• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Mahasiswa Papua di Kalimantan tolak transmigrasi 

November 5, 2024
in Rilis Pers
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Timoteus Marten
Himpunan Mahasiswa Papua se-Kalimantan, menolak program transmigrasi ke Papua oleh Presiden Prabowo Subianto.

Himpunan Mahasiswa Papua se-Kalimantan, menolak program transmigrasi ke Papua oleh Presiden Prabowo Subianto. - IST

0
SHARES
30
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Himpunan Mahasiswa Papua se-Kalimantan, menolak program transmigrasi ke Papua oleh Presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu, mereka mendesak Prabowo agar segera membatalkan rencana tersebut. 

Mahasiswa Papua di Kalimantan menyatakan bahwa Papua bukan tanah kosong. Namun, Papua adalah tanah bertuan, dengan masyarakat yang memiliki hak atas lingkungan dan budaya, serta warisannya. 

“Kami, pemuda seluruh tanah Papua tidak butuh transmigrasi. Sebenarnya yang dibutuhkan masyarakat tanah Papua adalah pendidikan, kesehatan, proteksi HAM, akses air bersih, listrik, dan fasilitas dasar lainnya,” demikian pernyataan mahasiswa itu melalui siaran pers, yang diterima Jubi di Jayapura, Papua, Selasa (5/11/2024).

Pasca pelantikan Kabinet Merah Putih, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, berencana untuk mempersiapkan program transmigrasi, guna pemerataan ekonomi dan pembangunan. Diantaranya, dengan memberikan insentif rumah dan lahan.

Target program ini akan berfokus di wilayah Indonesia bagian timur, yaitu Papua. Sasarannya Merauke di Papua Selatan.

“Namun, kami melihat menteri yang bersangkutan, sebenarnya tidak mengedepankan mekanisme transmigran, mengingat bahwa Papua memiliki Undang-Undang Otonomi Khusus,” demikian siaran pers tersebut.

Mahasiswa Papua di Kalimantan bahkan meminta pemerintah, untuk berhati-hati merencanakan kebijakan program transmigrasi, dan kebijakan lain yang tidak berpihak kepada orang asli Papua (OAP).

BERITATERKAIT

Otsus Papua: Regulasi Kuat, Kurikulum Kearifan Lokal Masih Mandek

Teror berulang bukti kegagalan negara melindungi pekerja HAM di Papua

LBH Papua Sorong pertanyakan laporan penganiayaan yang diduga dilakukan polisi

Komnas HAM Papua: Kekerasan tak menyelesaikan masalah Papua

“Kami menegaskan bahwa program transmigrasi di Papua harus mematuhi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus). Penetapan kawasan transmigrasi oleh pemerintah juga harus berdasarkan regulasi yang berlaku di Papua, untuk menghormati hak masyarakat adat.”

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Sesuai dengan UU Otsus, demikian siaran pers tersebut, terutama Pasal 61 ayat 3 UU Nomor 21 Tahun 2001, program transmigrasi hanya dapat dilaksanakan jika ada Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan atas persetujuan dari gubernur.

“Sebenarnya bahwa kawasan transmigrasi ditetapkan oleh menteri berdasarkan usulan dari pemerintah daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP). Sebab PP Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan UU Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian menyebutkan, bahwa penetapan kawasan tersebut harus berdasarkan usulan dari pemerintah daerah melalui aspirasi Masyarakat adat setempat.”

Perdasi Papua Nomor 15 Tahun 2018 tentang kependudukan, khususnya Pasal 44, menetapkan bahwa transmigrasi hanya dapat dilakukan setelah jumlah penduduk asli Papua mencapai 20 juta jiwa. Dan kebijakan tersebut harus mendapat pertimbangan, serta persetujuan dari DPR Papua.

“Kami melihat jika persyaratan ini belum terpenuhi, maka itu bertentangan dengan UU Otsus.”

Apalagi jika persyaratan ini tidak terpenuhi atau Perdasi terkait belum dibuat, sangat janggal jika transmigrasi dipaksakan. Hal itu justru bertentangan dengan ketentuan UU Otsus.

“Kami juga menekankan bahwa berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2014, penetapan kawasan transmigrasi oleh menteri harus berdasarkan usulan pemerintah daerah dan disertai penyediaan lahan.”

Mahasiswa Papua di Kalimantan menyatakan, tanah adalah warisan adat yang tidak bisa diperlakukan sembarangan. Ini harus menjadi perhatian utama sebelum melaksanakan program transmigrasi di Papua.

Bahkan dikhawatirkan, demikian siaran pers tersebut, akan terjadi kesenjangan sosial akibat transmigrasi besar-besaran ini ke Papua, terhadap penduduk asli.

Berikut adalah beberapa poin, yang menjelaskan potensi dampak tersebut:

  1. Ancaman terhadap identitas budaya. Pergeseran budaya: Penduduk asli Papua memiliki budaya dan tradisi yang unik. Transmigrasi dapat menyebabkan penggantian budaya lokal dengan budaya pendatang, mengancam keberadaan dan identitas budaya masyarakat Papua. Bahasa dan tradisi: Dengan masuknya pendatang baru, penggunaan bahasa dan praktik tradisional dapat berkurang, yang berpotensi mengarah pada hilangnya warisan budaya.
  2. Persaingan sumber daya. Akses terhadap sumber daya: Transmigrasi dapat meningkatkan persaingan untuk (merebut) sumber daya alam, seperti tanah dan air, yang tradisional dimiliki oleh masyarakat asli. Hal ini dapat memperburuk kondisi ekonomi penduduk asli. Ketidakadilan ekonomi: Pendatang baru mungkin mendapatkan prioritas dalam akses terhadap pekerjaan dan sumber daya, meninggalkan penduduk asli dalam kondisi yang lebih sulit.
  3. Dampak sosial dan konflik. Ketegangan sosial: Masuknya pendatang baru dapat menimbulkan ketegangan antara penduduk asli dan pendatang, yang dapat berujung pada konflik sosial. Marginalisasi. Penduduk asli yang sudah menghadapi tantangan sosial dan ekonomi dapat semakin terpinggirkan dalam masyarakat yang semakin heterogen.
  4. Kepunahan dan penurunan populasi. Dalam skenario terburuk, jika tidak ada langkah-langkah yang diambil untuk melindungi hak dan keberadaan masyarakat asli, ada kemungkinan terjadi kepunahan budaya dan bahkan fisik. Pergeseran demografi. Dengan peningkatan jumlah pendatang, populasi penduduk asli dapat mengalami penurunan, baik akibat migrasi keluar, maupun penurunan angka kelahiran. Transmigrasi besar-besaran ke Papua dapat membawa dampak yang merugikan bagi penduduk asli, termasuk ancaman terhadap identitas budaya, persaingan dalam akses sumber daya, dan potensi konflik sosial. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, yang tidak hanya fokus pada pemindahan penduduk, tetapi juga pada perlindungan hak-hak dan keberadaan masyarakat asli Papua.  Prioritas seharusnya diberikan pada pengembangan sumber daya manusia, seperti pendidikan dan kesehatan, untuk memastikan bahwa masyarakat Papua dapat berkembang tanpa kehilangan identitas dan warisan budaya kami.

Dengan demikian, mahasiswa Papua se-Kalimantan menyatakan:

  1.  Kami dari Mahasiswa Papua se-Kalimantan bersama Solidaritas Rakyat Papua Tolak Transmigrasi sebagai representasi suara rakyat Papua yang telah dibungkam, dengan tegas tolak transmigrasi ke Papua. Menolak segala macam investasi yang sedang beroperasi dan akan beroperasi, sebab investasi di tanah Papua adalah dalang kerusakan lingkungan, iklim, pemanasan global yang berimbas pada genosida, ekosida dan etnosida. 
  2. Menolak Proyek Strategis Nasional, yang akan menghancurkan hutan, tanah dan manusia Papua.
  3. Segera batalkan dan hentikan rancangan transmigrasi di seluruh tanah Papua, karena Papua bukan tanah kosong, tanah Papua ada bertuan dengan masyarakat, yang memiliki hak atas lingkungan dan budayanya, serta warisannya turun-temurun. 
  4. Papua tidak butuh transmigrasi. Orang Papua butuh guru atau ahli-ahli di bidang, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. (*)
Tags: KalimantanPapuatransmigrasi
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Otsus Papua

Otsus Papua: Regulasi Kuat, Kurikulum Kearifan Lokal Masih Mandek

September 14, 2026
teror

Teror berulang bukti kegagalan negara melindungi pekerja HAM di Papua

September 14, 2026

LBH Papua Sorong pertanyakan laporan penganiayaan yang diduga dilakukan polisi

September 13, 2026

Komnas HAM Papua: Kekerasan tak menyelesaikan masalah Papua

September 11, 2026

Papua kaya, tetapi siapa yang menikmatinya?

September 10, 2026

Pansus DPD RI mesti desak perundingan damai Papua

September 10, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papua Special Committee to use political powers to investigate Maybrat shooting
15 September 2026
Papua Special Committee to use political powers to investigate Maybrat shooting

Sorong, Jubi – The Papua Special Committee of the Regional Representative Council (DPD RI) says it will use its institutional [...]

Moi Indigenous Youth Block Several Government Offices in Protest
15 September 2026
Moi Indigenous Youth Block Several Government Offices in Protest

Sorong, Jubi – Moi Indigenous youth blocked several government offices in Sorong Regency, Southwest Papua Province, on Monday (14/9/2026), as [...]

109 people affected by violence and armed conflict in Papua in 2026
14 September 2026
109 people affected by violence and armed conflict in Papua in 2026

Jayapura, Jubi – Indonesia’s National Commission on Human Rights (Komnas HAM) says 109 people have been killed or injured in [...]

Police name two wanted suspects in deadly Jayawijaya shooting
14 September 2026
Police name two wanted suspects in deadly Jayawijaya shooting

Jayapura, Jubi – Police have identified two suspected perpetrators in the shooting that killed three civil servants in Jayawijaya, with [...]

Police identify suspects in deadly Jayawijaya shooting
12 September 2026
Police identify suspects in deadly Jayawijaya shooting

Jayapura, Jubi – Police investigating the shooting that killed three civil servants from the Jayawijaya Agriculture Department say they have [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
PM PNG

PM PNG mendorong warga Memanfaatkan tanah pertanian

September 16, 2026
Vanuatu

PM Vanuatu memuji donasi China untuk pemulihan bencana ganda

September 16, 2026
Fiji

Situasi Fiji darurat karena 1 dari 60 orang dewasa hidup dengan HIV

September 16, 2026
PNG

Menteri PNG: Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

September 16, 2026
kelapa sawit

Dua perusahan perkebunan kelapa sawit di Papua Barat diduga timbun limbah

September 16, 2026
Gubernur Nawipa kunker ke Intan Jaya

Gubernur Nawipa berjanji listrik menyala 24 jam di Intan Jaya

September 16, 2026
Sampah Makanan

Sekolah adiwiyata didorong jadi penggerak pengurangan sampah makanan di Merauke

September 16, 2026
AS

Lembaga kajian AS mengusulkan pemindahan militer ke Guam, CNMI, dan Pasifik

September 15, 2026
HONAI

HONAI hadir untuk perdamaian dan kemanusiaan di Tanah Papua

September 15, 2026
Lanud Manuhua

Koalisi desak Lanud Manuhua hentikan pembangunan di Tanah Adat Sorido–KBS

September 14, 2026
Pansus Papua

Pansus Papua gunakan kewenangan politik usut pelaku penembakan di Maybrat

September 15, 2026
Pemuda adat Moi

Pemuda adat Moi palang sejumlah kantor sebagai bentuk protes

September 15, 2026
Wagub Geley bertemu Kemenhub

Wagub Geley minta Kemenhub tambah dana untuk perluasan Bandara Nabire

September 15, 2026
Pelajar ditangkap

140 pelajar aksi demonstrasi tolak MBG di Sentani ditangkap polisi

September 15, 2026
PM PNG

PM PNG mendorong warga Memanfaatkan tanah pertanian

0
Vanuatu

PM Vanuatu memuji donasi China untuk pemulihan bencana ganda

0
Fiji

Situasi Fiji darurat karena 1 dari 60 orang dewasa hidup dengan HIV

0
PNG

Menteri PNG: Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

0
kelapa sawit

Dua perusahan perkebunan kelapa sawit di Papua Barat diduga timbun limbah

0
Gubernur Nawipa kunker ke Intan Jaya

Gubernur Nawipa berjanji listrik menyala 24 jam di Intan Jaya

0
Sampah Makanan

Sekolah adiwiyata didorong jadi penggerak pengurangan sampah makanan di Merauke

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara