Jayapura, Jubi – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/i Papua (IPMAPA) di Surabaya, Jawa Timur, menyatakan bahwa dampak dari transmigrasi yang direncanakan Presiden Prabowo, sama halnya dengan penjajahan terhadap OAP atau orang asli Papua.
Transmigrasi atau bentuk penjajahan tersebut, menurut mahasiswa Papua, seperti dalam siaran pers yang dikutip Jubi di Jayapura, Papua, Senin (4/11/2024), adalah gambaran kolonialisme primitif, yang pernah diterapkan oleh Inggris pada abad pertengahan semasa ditemukannya benua Australia oleh Kapten James Cook dan mulai membangun koloni atau pemukiman penduduk Inggris di atas tanah adat suku Aborigin.
“Hal ini membuat populasi mereka ditekan untuk punah atau depopulasi, karena digempur oleh gelombang migrasi yang tak terkontrol oleh kolonial Inggris, yang berujung pada pembantaian massal populasi Aborigin, perampasan tanah ulayat, dan asimilasi paksa (kawin campur) yang menjadi faktor punah nya orang Aborigin dalam waktu 100 tahun,” demikian siaran pers tersebut.
Praktik seperti itu, digunakan hampir di separuh dunia yang dijajah oleh bangsa-bangsa Eropa pada abad pertengahan. Dan berhasil memusnahkan suku-suku pribumi. Selain Aborigin ada juga Indian Iroquis, Comanche, dan Apache di Amerika Serikat.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Data mahasiswa ini, menyatakan bahwa populasi suku Indian hanya 2,9% dari total 100% penduduk Amerika Serikat.
“Karena minoritas, mereka tidak punya kekuatan politik apapun, untuk mempertahankan tanah leluhur mereka dari perampasan Republik kapitalis liberal Amerika Serikat.”
Disebutkan bahwa kebijakan transmigrasi atau penjajahan pendudukan di Papua, dimulai sejak 1964–sejak dikumandangkan Trikora oleh Presiden soekarno. Poin kedua Trikora berbunyi “bersiap-siaplah untuk mobilisasi umum di seluruh tanah Papua” menjadi seruan, sekaligus sebagai legitimasi jalannya kebijakan transmigrasi di Tanah Papua.
“Tercatat ada 78 ribu KK dengan jutaan jiwa migran dari luar tanah Papua, seperti Pulau Jawa dikirim ke Papua untuk mengikuti program (transmigrasi) ini. Mereka yang dikirim sudah disediakan tanah untuk bertani dan rumah, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya.”
Setelah Orde Baru runtuh karena gelombang Reformasi 1998, program transmigrasi reguler ini pun dihentikan. Namun, tidak serta-merta meminimalisir gelombang migrasi dari luar Papua. Hal ini makin diperparah dengan masifnya pemekaran daerah otonomi baru (DOB), yang menjadi sasaran empuk migrasi penduduk dari luar Papua.
“Ada yang datang tanpa KTP (Papua). Namun, setelah sebulan tinggal di Papua langsung KTP Papua-nya jadi. Sedangkan orang Papua sendiri buat KTP susahnya minta ampun. Karena migran sudah mendominasi maka mereka mulai menguasai berbagai sektor kehidupan.”
Awalnya, masih siaran pers tersebut, hanya sektor ekonomi seperti warung, kios, toko, dan penjualan bahan pangan di pasar. Lama-kelamaan langsung memonopoli sektor perekonomian dan bisnis. Setelah mendominasi sektor ekonomi migran mulai bergerak menguasai sektor politik.
Lihat dari persentase jumlah kursi DPR, baik kabupaten/kota/provinsi,maupun DPR di pusat, mahasiswa menyebut bukan didominasi OAP. Diperkirakan perbandingan populasi OAP dengan migran pada tahun 1960 sebesar 99%. Sedangkan tahun 2021, OAP mencapai 50 persen.
“Bonus demografi ini diambil dari data Professor Jim Elmslie dari Sydney University, yang meneliti gejala depopulasi atau genosida perlahan di Papua, akibat program transmigrasi.”

Maka dari itu, IPMAPA Surabaya, Jawa Timur, menyatakan sikap:
1. Menghentikan program pengiriman transmigrasi ke Papua, baik itu transmigrasi legal yang dibiayai negara, maupun transmigrasi ilegal yang diberangkatkan ke Papua.
2. Cabut dan tolak Otonomi Khusus dan hentikan pembentukan DOB baru.
3. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua.
4. Tarik militer organik dan nonorganik dari West Papua.
5. Segera tangkap, pecat dan adili pelaku penembakan almarhum Tobias Silak di Yahukimo.
6. Segera usut tuntas kasus pembunuhan, dan mutilasi terhadap ibu Tarina Murib.
7. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa cetak sawah dan penanaman tebu di Kabupaten Merauke, yang merampas tanah adat rakyat Papua di wilayah Merauke seluas 2 juta hektare.
6. Bebaskan seluruh tahanan politik West Papua tanpa syarat.
8. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak pengembangan Blok Wabu dan Migas di Timika.
9. Hentikan pembangunan empat Kodam tambahan, empat Polda dan pengiriman lima batalyon penyanggah tambahan, serta pembangunan berbagai fasilitas militer, yang justru menjadi dalang dari kekerasan kemanusiaan di Papua.
10. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal pelanggar HAM.
11. Hentikan rasialisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri.
12. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Maybrat, Yahukimo, dan seluruh wilayah West Papua lainnya.
13. Cabut dan tolak Omnibus Law, RUU KUHP, UU ITE, seluruh kebijakan kolonial, yang tidak memihak rakyat.
14. Mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan kolonial Israel.
15. Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami berterima kasih atas dukungan, partisipasi dan kerja sama dari semua pihak. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

















Discussion about this post