Jayapura, Jubi – Media pers di Papua diminta untuk selalu mengedepankan etika jurnalistik dalam menyebar informasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Jeri Agus Yudianto saat berdialog dengan wartawan di Kota Jayapura, Rabu (13/4/2022).
Jeri menyatakan bila media pers selalu berpegang kepada etika jurnalistik dalam dalam melaksanakan tugasnya, informasi yang disampaikan media pers itu akan menjadi referensi. Jeri menyatakan pihaknya akan membantu media pers menyajikan informasi yang dibutuhkan publik.
“Kami akan tetap lakukan kerjasama untuk menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada publik. [Itu penting] guna melawan berita hoaks yang banyak bertebaran di media sosial,” ujarnya.
Ia berjanji dalam waktu dekat akan melibatkan media untuk membuat satu format pemberitaan tentang capaian pembangunan Papua. “Itu sesuai instruksi pimpinan yang menginginkan berbagai capaian pembangunan diinformasikan kepada publik secara baik,” katanya.
Penanggung jawab SIWO PWI Pusat, Abdul Munib mengatakan kemerdekaan pers telah dijamin Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai pelaksanaan Hak Asasi Manusia. Meskipun demikian, Munib mengingatkan bahwa kebebasan itu bukanlah kebebasan yang mutlak, karena disertai tanggung jawab sosial.
“Artinya, setiap kegiatan pers harus menghormati hak asasi setiap orang, dan harus bertanggung jawab kepada publik. Untuk itu, dibentuklah kode etik jurnalistik untuk wartawan,” kata wartawan senior yang akrab di sapa Munib ini. (*)
Discussion about this post