Jayapura, Jubi – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Provinsi Papua mengatakan hingga Selasa (5/3/2024) baru ada 62 rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat distrik yang telah direkap di tingkat kabupaten/kota. Hal itu dinyatakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta N Kebelen di Kota Jayapura di Kota Jayapura, pada Selasa (5/3/2024).
Kebelen mengatakan di Provinsi Papua terdapat 105 distrik yang tersebar di sembilan kabupaten/kota. Sejumlah 62 rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tingkat distrik yang telah direkap di tingkat kabupaten/kota itu tersebar di Kabupaten Jayapura (1 distrik), Kabupaten Kepulauan Yapen (10 distrik), Kabupaten Keerom (4 distrik), Kota Jayapura (1 distrik), Kabupaten Waropen (10 distrik), Kabupaten Supiori (4 distrik), Kabupaten Mamberamo Raya (7 distrik), dan Kabupaten Biak Numfor (15 distrik) dan Kabupaten Sarmi (10 distrik).
“[Ini data] per hari ini [yang] distrik yang sudah direkap hasilnya dalam pleno kabupaten,” katanya.
Kebelen mengatakan rekapitulasi perolehan suara dari 43 distrik belum direkap di tingkat kabupaten/kota. Mereka tersebar di di Kabupaten Jayapura (18 distrik), Kabupaten Kepulauan Yapen (7 distrik), Kabupaten Keerom (7 distrik), Kota Jayapura (4 distrik), Kabupaten Waropen (11 distrik), Kabupaten Supiori (1 distrik), Kabupaten Mamberamo Raya (1 distrik), Kabupaten Biak Numfor (4 distrik).
Komisi Pemilhan Umum (KPU) Provinsi Papua telah membuka rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Papua di Kota Jayapura pada Selasa. Pada Selasa, KPU Sarmi menjadi satu-satunya KPU kabupaten yang merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, dan telah menyerahkan hasil rekapitulasinya kepada KPU Papua.
Kebelen mengatakan keterlambatan rekapitulasi perolehan suara disebabkan kekeliruan pencatatan data administrasi, dan kendala jaringan internet yang buruk. “Tidak lancarnya penggunaan Sirekap juga menyebabkan keterlambatan,” ujarnya. (*)