Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua mulai menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tingkat Provinsi Papua. Rapat pleno di Kota Jayapura, Papua, itu dibuka Ketua KPU Papua, Steve Dumbon pada Selasa (5/3/2024).
Dumbon mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Papua itu akan berlangsung hingga 10 Maret 2024. Menurutnya, hingga Selasa baru KPU Kabupaten Sarmi yang telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten.
“Kami berharap teman-teman [KPU] kabupaten/kota itu sudah selesai [merekap perolehan suara tingkat kabupaten]. Tetapi dari hasil monitoring kami, yang [sudah selesai pada] hari pertama [pleno tingkat provinsi] [baru] KPU Kabupaten Sarmi,” ujar Dumbon.
Dumbon mengatakan proses rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten/kota terkendala buruknya koneksi internet dan lambatnya proses distribusi logistik Pemilu 2024 ke KPU kabupaten/kota. Ia berharap KPU kabupaten/kota lainnya segera menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten/kota.
“Ada macam-macam kendalanya, seperti sistem Sirekap ternyata tidak [bisa digunakan karena tidak] semua daerah itu punya jaringan internet. Ada juga yang pemungutan suaranya terkendala, sehingga [harus] melakukan pemungutan suara susulan,” ujarnya.
Dumbon mengatakan pihaknya bisa memberikan tambahan waktu dua hari bagi KPU kabupaten/kota untuk menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten/kota. Akan tetapi, untuk mendapatkan tambahan waktu itu, KPU kabupaten/kota harus meminta persetujuan KPU Papua dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“KPU Biak Numfor, KPU Jayapura sudah ajukan permohonan rekomendasi ke Bawaslu. Kita harap yang belum mengajukan permohonan itu ya dia bisa selesai hari ini. Kami di KPU provinsi menunggu teman-teman kabupaten/kota. Yang sudah siap, kami langsung terima. Siapa yang datang duluan yang [rekap] duluan,” katanya.
Baru 46 distrik yang selesai
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan ada 105 distrik yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Papua. Hingga Senin (4/3/2024), baru 46 Panitia Pemilihan Distrik yang sudah selesai merekap hasil penghitungan perolehan suara tingkat distrik.
Hardin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU untuk segera menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota. “[Baru] 46 distrik dari 105 distrik di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Papua [yang sudah selesai] selesai [merekap perolehan suara tingkat distrik]. Kami tadi malam komunikasi dengan KPU untuk segera menyelesaikan pleno di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.
Hardin mengatakan proses rekapitulasi perolehan suara tersendat-sendat karena ada perubahan hasil penghitungan/ketidaksesuaian suara. “Misalnya, di Kota Jayapura itu teman-teman tingkat distrik harus kembali ke [formulir] C Hasil [karena] ketidaksesuaian [penghitungan],” katanya.
Hardin mengatakan pihaknya akan mengeluarkan imbauan/saran perbaikan/rekomendasi kepada distrik yang belum selesai merekap perolehan suara. “Ini sudah 5 Maret 2024, batas rekapitulasi tingkat kabupaten/kota. Ini [rekapitulasi tingkat] distrik yang belum selesai, memang keterlaluan,” ujarnya. (*)