Asmat, Jubi – Pemerintah Kabupaten Asmat, Papua Selatan menyiapkan tujuh hektare lahan di Kampung Baru Mbait, Distrik Agats untuk membangun perkantoran di sana. Lahan seluas 70.000 meter persegi itu telah dibebaskan oleh pemerintah daerah Kabupaten Asmat dari pemilik Ulayat pada 2021 lalu.
Kawasan dimaksud didesain menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Asmat yang baru. Di kawasan tersebut, Pemkab Asmat merencanakan pembangunan gedung baru kantor-kantor pemerintah dengan konstruksi beton atau permanen.
Bupati Asmat, Elisa Kambu kepada Jubi di Agats, Kamis (12/10/2023), menyatakan bahwa pada umumnya konstruksi bangunan pemerintah atau fasilitas publik di Asmat berbahan dasar kayu, lantaran kondisi geografis kabupaten itu didominasi oleh perairan.
Namun kata Kambu, selama dua periode kepemimpinannya bersama Thomas Eppe Safanpo, konstruksi bangunan pemerintah yang semula dari kayu diubah menjadi permanen atau berkonstruksi beton. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penggunaan kayu dan menjaga kelestarian hutan. Selain itu juga dengan permanen, bangunan akan bertahan lebih lama.
“Tahun depan akan ada sekitar tujuh kantor yang dibangun di Kampung Baru Mbait, kawasan itu akan menjadi kawasan perkantoran. Saat ini yang sedang dikerjakan di sana itu kantor bupati. Dibangun dengan konstruksi beton. Tujuh kantor lainnya juga akan dibangun permanen,” kata Elisa Kambu.
Kambu mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Asmat, termasuk fasilitas publik yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Agats, ibu kota kabupaten itu. Namun demikian pembangunan akan dilakukan secara bertahap, karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Kita berharap supaya kantor bupati itu sudah selesai dibangun pada Maret 2024, selanjutnya bisa digunakan. Dan selanjutnya juga kita akan bangun tujuh kantor lagi di kawasan itu. Lahannya sudah kita bebaskan dari pemilik Ulayat pada 2021 lalu. Pembayarannya baru kita lakukan di Agustus 2023 kemarin,” tutupnya.
Untuk diketahui, pada Agustus 2023 Pemerintah Kabupaten Asmat membayar ganti rugi tanah pembangunan kantor bupati dan lahan perkantoran pemerintahan Asmat di wilayah Kampung Baru Mbait.
Pembayaran tahap kedua lahan dimaksud sebesar Rp2.194.437.500. Sebelumnya telah dilakukan pembayaran tahap pertama sebesar Rp500.000.000 pada bulan Agustus 2023. (*)