Merauke, Jubi – Wakil Menteri Dalam Negeri – Wamendagri, John Wempi Wetipo memimpin rapat koordinasi progres penyelenggaraan pemerintahan di daerah otonomi baru – DOB Provinsi Papua Selatan, Senin (6/11/2023).
Rakor yang berlangsung di Swiss-Belhotel Merauke itu dihadiri Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Pj Sekda Papua Selatan Madderemmeng, dan sejumlah pejabat di sana.
Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo melaporkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah melaksanakan sejumlah agenda utama rencana strategis (roadmap) yang diperintahkan undang-undang.
“Sudah kami laksanakan satu demi satu, dan secara bertahap kami melakukan evaluasi setiap triwulan ke Kementerian Dalam Negeri. Setiap proses perkembangan pembangunan di lingkup pemerintahan Papua Selatan sudah kami laporkan secara tertulis,” kata Safanpo.
Sejumlah agenda utama dari rencana strategis Pemprov Papua Selatan yang telah dilaksanakan di antaranya pembentukan kelembagaan Majelis Rakyat Papua Selatan – MRPS, dan persiapan pembangunan fasilitas pemerintahan (gedung/kantor gubernur, MRPS dan DPRP) di Kota Terpadu Mandiri Salor, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke.
“Sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan DOB Provinsi Papua Selatan, ibu kota Provinsi Papua Selatan terletak di kawasan Merauke. Lokasinya di KTM Salor, berjarak kurang lebih 58 kilometer dari Kota Merauke,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan bahwa genap setahun sudah penyelenggaraan pemerintahan tiga daerah otonomi baru di Papua, termasuk Provinsi Papua Selatan.
Wetipo menyatakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri selalu memantau perkembangan dan penyelenggaraan pemerintahan di empat daerah otonomi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
“Saya akan mengecek langsung 12 roadmap di Papua Selatan, apa saja yang sudah dikerjakan oleh Pemprov Papua Selatan. Apa yang dikerjakan dan perkembangan akan menjadi bahan evaluasi oleh pusat,” katanya.
Wetipo menambahkan, 12 roadmap Pemprov Papua Selatan di antaranya adalah peresmian daerah dan pelantikan penjabat gubernur, pembentukan organisasi perangkat daerah dan manajemen aparatur sipil negara, penyusunan peraturan gubernur tentang RAPBD provinsi, pembentukan MRPS, persiapan Pemilu 2024, penyerahan aset dan dokumen, penyusunan rencana tata ruang wilayah dan penyiapan sarana prasarana pemerintahan.
“Roadmap yang diamanatkan ini harusnya sudah dikerjakan. Sehingg saya berharap bapak ibu yang diberikan amanah oleh penjabat gubernur dapat secara konsisten melaksanakan tugas pokok dan fungsi, terutama untuk tercapainya rencana strategis pemerintah,” tutup Wetipo. (*)