• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Mabes Polri diminta ambil alih penyelidikan kasus bom molotov Kantor Jubi

January 18, 2025
in Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Theo Kelen - Editor: Zely Ariane
Kasus Bom Molotov

Polisi memeriksa lokasi kejadian serangan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi, Jalan SPG Taruna, Kota Jayapura, Rabu (16/10/2024) - Jubi/Anggi Sagita

0
SHARES
13
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Markas Besar Polri diminta mengambil alih penyelidikan kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi pada 16 Oktober 2024 lalu. Pasalnya penyidik Kepolisian Daerah atau Polda Papua dinilai sangat lambat dan tidak mampu mengungkap kasus pelemparan bom molotov tersebut.

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pers, Ade Wahyudin mengatakan Mabes Polri harus mengambil alih karena hingga kini Polda Papua belum bisa mengungkap kasus tersebut. Wahyudin mengatakan kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi harus menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian.

“Sudah di 2025 ini tidak ada perkembangan yang cukup signifikan. Sudah cukup lama kasusnya tidak bergerak, saya pikir di sini Mabes Polri harus turun tangan. Melakukan evaluasi ketika memang tidak mampu di jajaran Polda Papua untuk menyelesaikan. Sudah saatnya dari Mabes Polri untuk menindaklanjuti kasus ini,” kata Ade kepada Jubi, pada Jumat (17/1/2025) malam.

IMG 20250113 WA0011
Polisi memeriksa lokasi kejadian serangan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi, Jalan SPG Taruna, Kota Jayapura, Rabu (16/10/2024) – Jubi/Anggi Sagita

Pada 16 Oktober 2024, sejumlah dua pelaku melakukan pelemparan molotov ke Kantor Redaksi Jubi yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Papua sekitar pukul 03.15 WP. Sejumlah dua mobil operasional Jubi rusak karena terbakar molotov, dan menimbulkan kerugian senilai Rp300 juta.

Di lokasi kebakaran, polisi menemukan serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov dan bekas keset kain parca yang diduga dijadikan sumbu bom molotov. Pelemparan molotov itu dilaporkan ke Kepolisian Daerah Papua dengan nomor laporan polisi:LP/B/128/X/2024/SPKT/Polda Papua. Laporan itu dicatat sebagai laporan dugaan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran sebagaimana dimaksud Pasal 180 jo Pasal 55 KUHP.

Tim Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua telah melakukan pemeriksaan sisa sampel molotov di Kantor Redaksi Jubi pada 21 Oktober 2024 lalu. Hasil dari pemeriksaan tersebut, didapatkan sebuah padatan berwarna hijau merupakan Polystrene atau polimer yang berfungsi sebagai bahan tambahan untuk meningkatkan efek pembakaran dan suhu panas, sebuah gel berwarna abu-abu corak adalah bahan Polimer, serta dua swab abu yang merupakan jelaga hasil kebakaran dengan senyawa jenis karbon. Bahan polimer yang dipakai dalam molotov itu merupakan bahan yang mudah ditemukan di pasaran. Polisi juga menemukan slime, gel mainan anak-anak, yang digunakan dalam molotov itu.

Berdasarkan SP2HP tertanggal 19 November 2024, penyidik Polda Papua telah memeriksa 9 orang saksi, telah menyita barang bukti dan CCTV, melakukan gelar perkara dan melakukan analisa IT CCTV ke Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua. Ade Wahyudin mengatakan polisi sudah memiliki cukup bukti untuk segera mengungkap pelaku pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi.

BERITATERKAIT

Kuasa hukum keluarga Jhon S. Wanimbo minta Polda Papua dalami kecelakaan di ring road Hamadi

Koalisi desak pengusutan teror pekerja HAM, jurnalis dan Komnas HAM Papua

Kantor Komnas HAM perwakilan Papua dilempari bom molotov

Polda Papua diminta ambil alih penanganan kasus penembakan di Tolikara

“Saya pikir ini sangat lambat prosesnya [penyelidikan di Polda Papua]. Seharusnya dengan bukti-bukti yang sudah [ada] serta sudah juga diperiksa setidaknya progres penanganan kasusnya naik ke penyidikan dan ada pelaku lapangan yang harus segera diungkap. Karena jelas ini motifnya bukan hanya sekedar iseng, tapi ada terarah kepada teman-teman media di Jubi,” katanya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Wahyudin mengatakan pelemparan bom molotov ke Kantor Jubi merupakan teror terburuk bagi media dan jurnalis. Ade mengatakan kasus ini menjadi catatan kelam bagi kebebasan Pers di Indonesia dan secara khusus di Tanah Papua.

“Kasus ini bukanlah kasus yang pertama [yang dialami Jubi]. Ini beberapa kali kasus yang terjadi dan selalu sama karena kekerasannya sudah kita laporkan. Terornya sudah dilaporkan, tapi proses hukumnya selalu tidak ada hasil yang memuaskan hingga meja hijau [pengadilan]. Saya pikir ini menjadi salah satu catatan teror yang terburuk bagi jurnalis  di tahun 2024,” ujarnya.

signal 2025 01 19 151701 002
Infografis. – Jubi/Leon

Wahyudin mendesak agar Mabes Polri secepatnya mengambil alih guna mengungkap  pelaku kasus pelemparan teror bom molotov di Kantor Redaksi Jubi. Dia mengatakan pengungkapan kasus ini penting agar menumbuhkan kepercayaan publik, khususnya teman-teman jurnalis terhadap penegakan hukum.

“Pelaku [pelemparan bom molotov] harus ditemukan [dan ditangkap serta] kasusnya harus dibawa ke ranah meja hijau [pengadilan]. Kasus-kasus kekerasan [dan teror terhadap jurnalis dan media] di Papua penting untuk diselesaikan,” katanya.

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Indepen atau AJI Indonesia, Bayu Wardhana juga mengatakan Mabes Polri harus mengambil alih penyelidikan kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi. Bayu menyayangkan kinerja Polda Papua sangat lambat mengungkap kasus teror Molotov Jubi.

“Kalau Polda Papua berlarut-larut [harus] diambil alih oleh Mabes Polri supaya segera terungkap. Kinerja aparat keamanan [Polda Papua] lambat, ada apa ini sebenarnya, kenapa kok tidak terungkap. AJI tentu menyayangkan bahwa ini tidak segera diungkap tuntas oleh pihak aparat keamanan,” kata Bayu kepada Jubi, pada Jumat (17/1/2025).

Bayu mengatakan teror bom molotov sebuah ancaman yang luar biasa terhadap jurnalis. Karena teror bom molotov berdampak terhadap psikologi jurnalis Jubi maupun jurnalis di Tanah Papua.

Menurut Bayu teror ini tentu akan mengganggu kerja-kerja bagi para jurnalis untuk melakukan pemberitaan di Tanah Papua. Dia minta pihak kepolisian lebih serius mengungkap kasus itu.

“Bom molotov sudah sebuah ancaman yang luar biasa, tidak main-main. Jadi ini mesti ditangani dengan jauh lebih serius supaya segera terungkap pelakunya dan kemudian dihukum,” ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat atau Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo mengatakan polisi terus menyelidiki pelemparan molotov ke Kantor Redaksi Jubi itu. Namun, Benny tidak menjelaskan alasan kenapa pihak kepolisian belum mengungkap pelaku kasus pelemparan molotov ke Kantor Redaksi Jubi itu.

“Masih penyelidikan,” kata Benny kepada Jubi, pada Jumat (17/1/2025). (*)

Tags: bom molotovKantor Redaksi JubiMabes PolriPolda Papua
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Jhon S. Wanimbo

Kuasa hukum keluarga Jhon S. Wanimbo minta Polda Papua dalami kecelakaan di ring road Hamadi

September 12, 2026
teror

Koalisi desak pengusutan teror pekerja HAM, jurnalis dan Komnas HAM Papua

September 10, 2026

Kantor Komnas HAM perwakilan Papua dilempari bom molotov

September 9, 2026

Polda Papua diminta ambil alih penanganan kasus penembakan di Tolikara

May 14, 2026

Polda Papua didesak proses hukum terduga pelaku penembak warga Tolikara

April 21, 2026

Dua mahasiswi USTJ magang di Redaksi Jubi

January 27, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Farewell to two Papuan journalists, Joost Mirino and Hendrikus Ondi
26 September 2026
Farewell to two Papuan journalists, Joost Mirino and Hendrikus Ondi

Jayapura, Jubi – Papua has lost two journalists who studied at Satya Wacana Christian University in Salatiga, Central Java. Joost [...]

Conflict in West Papua leaves civilians bearing the consequences
26 September 2026
Conflict in West Papua leaves civilians bearing the consequences

Jayapura, Jubi – More than 125,000 people have reportedly been displaced by escalating armed conflict in West Papua, although the [...]

Jayapura lawmakers highlight poor education and health infrastructure in Yoboi Village
25 September 2026
Jayapura lawmakers highlight poor education and health infrastructure in Yoboi Village

Sentani, Jubi – The Jayapura Regency Legislative Council’s (DPRK) Commission C has raised concerns over poor infrastructure and inadequate education [...]

Wildfires and drought hit Fakfak Regency
25 September 2026
Wildfires and drought hit Fakfak Regency

Manokwari, Jubi – Forest and land fires and drought are affecting Fakfak Regency in West Papua, disrupting school activities in [...]

Ant-Plant Harvesting in Wasur Forest Supports Local Livelihoods
24 September 2026
Ant-Plant Harvesting in Wasur Forest Supports Local Livelihoods

Merauke, Jubi – Carrying a bamboo pole fitted with a simple hook, Hilarius Gebze walks through the forest around Biras, [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Lembah Rufaer perhatian Gubernur Nawipa

Lembah Rufaer salah satu wilayah yang menjadi perhatian Gubernur Nawipa

September 27, 2026
Pembangunan sekolah asrama di Puncak untuk mendukung SSH

Pembangunan sekolah berpola asrama di Kabupaten Puncak untuk mendukung SSH

September 27, 2026
Kunker ke Puncak resmikan pembangkit listrik

Kunker ke Puncak: Gubernur Nawipa resmikan pembangkit listrik tenaga surya

September 27, 2026
Plt. Rektor Uncen

Mendiktisaintek tunjuk Ferdinand Risamasu sebagai Plt Rektor Uncen

September 26, 2026
Pelanggaran HAM di Papua Barat

PM Kepulauan Solomon prihatin terhadap pelanggaran HAM di Papua Barat

September 26, 2026
Fiji menolak pasukan asing

PM Fiji menolak kemungkinan kehadiran permanen pasukan asing

September 26, 2026
Australia mengabaikan Selat Torres

Australia mengabaikan Selat Torres dalam tawaran Melanesian Spearhead Group

September 26, 2026
Indonesia kontrak pesawat PNG

PT Dirgantara Indonesia kontrak perawatan Pesawat CN-235 PNG

September 26, 2026
Indonesia dan Kepulauan Solomon

Bentuk kerja sama Republik Indonesia dan Kepulauan Solomon

September 26, 2026
Tersangka meninggalnya presenter TVRI

Polisi tetapkan dua tersangka meninggalnya presenter TVRI Papua Barat

September 26, 2026
APBD Papua Selatan

APBD Perubahan Papua Selatan harus perkuat SDM, pangan, dan ekonomi

September 26, 2026
Pelanggaran HAM di Papua Barat

PM Kepulauan Solomon prihatin terhadap pelanggaran HAM di Papua Barat

September 26, 2026
Nelayan jatuh

Tim SAR Merauke mencari ABK yang jatuh dari kapal

September 26, 2026
Regi Aditya

Laga melawan Persis Solo menjadi ajang pembuktian Regi Aditya

September 25, 2026
Lembah Rufaer perhatian Gubernur Nawipa

Lembah Rufaer salah satu wilayah yang menjadi perhatian Gubernur Nawipa

0
Pembangunan sekolah asrama di Puncak untuk mendukung SSH

Pembangunan sekolah berpola asrama di Kabupaten Puncak untuk mendukung SSH

0
Kunker ke Puncak resmikan pembangkit listrik

Kunker ke Puncak: Gubernur Nawipa resmikan pembangkit listrik tenaga surya

0
Plt. Rektor Uncen

Mendiktisaintek tunjuk Ferdinand Risamasu sebagai Plt Rektor Uncen

0
Pelanggaran HAM di Papua Barat

PM Kepulauan Solomon prihatin terhadap pelanggaran HAM di Papua Barat

0
Fiji menolak pasukan asing

PM Fiji menolak kemungkinan kehadiran permanen pasukan asing

0
Australia mengabaikan Selat Torres

Australia mengabaikan Selat Torres dalam tawaran Melanesian Spearhead Group

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara