• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Warga Kampung Holtekamp adukan PT Bintang Mas ke Polda Papua

February 20, 2024
in Polhukam, Tanah Papua
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Theo Kelen - Editor: Aryo Wisanggeni G
LBH Papua Laporkan PT Bintang Mas ke Polda Papua

Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay (kenakan topi) mendampingi warga Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami melapor ke Polda Papua pada Selasa (20/2/2024). - Jubi/Rabin Yarangga

0
SHARES
1.7k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Warga Kampung Holtekamp bernama Hana Lorina Berotabui dan Arnold Modouw mengadukan PT Bintang Mas ke Kepolisian Daerah Papua di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (20/2/2024). Aduan itu terkait dugaan penyerobotan dan perusakan rumah dan tanaman warga di Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Hal itu disampaikan Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay selaku kuasa hukum Hana Lorina Berotabui (62) dan Arnold Modouw (58). “Kami baru saja dampingi dua klien kami [mengadukan PT Bintang Mas]. Mereka dua iadalah korban dugaan tindak pidana penyerobotan pekarangan rumah, perusakan tanaman, dan perusakan rumah,” ujar Gobay di Kota Jayapura, Selasa.

Ia mengatakan perusakan itu membuat kliennya mengalami kerugian di atas Rp100 juta. Gobay mengatakan perusakan rumah/bangunan diatur dalam Pasal 200 KHUP, perusakan tanaman diatur dalam Pasal 406 KUHP,  dan tindakan penyerobotan diatur dalam Pasal 167 KUHP.

“Klien kami harus menumpang di rumah tetangga. [Terlapor] memerintah anak buahnya menggunakan alat berat dan datangi tempat tinggal klien kami, meratakan material di pekarang rumah, merobohkan pohon pinang, dan membongkar rumah milik klien kami,” kata Gobay.

Dalam pengaduan itu, Gobay juga melaporkan PT Alam Indah sebagai turut terlapor. “Yang kami laporkan tadi PT Bintang Mas. Kenapa kami [juga] sebutkan PT Alam Indah, karena PT Bintang Mas dan PT Alam Indah itu dimiliki satu orang,” katanya.

Menurut Gobay, kliennya  menempati tanah di Kampung Holtekamp itu berdasarkan surat pinjam pakai yang diterbitkan pemilik hak ulayat Kampung Holtekamp pada 1993. Warga juga telah membayar uang senilai Rp630 juta kepada Suku Pattipeme selaku pemilik hak ulayat itu.

“Setelah [klien kami] tinggal dari 1993 sampai 2024, klien kami bersama keluarga lainnya sudah mengumpulkan uang sejumlah Rp630 juta, dan [uang itu] telah diberikan kepada  pemilik tanah adat, dan [ada] bukti kwitansi pembayaran. Sebagian warga yang tinggal di sana sudah ada yang mengajukan sertifikat hak milik, dan beberapa sudah memiliki sertifikat hak milik,” kata Gobay.

BERITATERKAIT

LBH APIK Jayapura minta Polda Papua lindungi pendamping dan korban kekerasan seksual terhadap anak

Kuasa hukum keluarga Jhon S. Wanimbo minta Polda Papua dalami kecelakaan di ring road Hamadi

Polda Papua diminta ambil alih penanganan kasus penembakan di Tolikara

Polda Papua didesak proses hukum terduga pelaku penembak warga Tolikara

Ia menolak klaim PT Bintang Mas atas tanah kliennya di Kampung Holtekamp. “Kami tegaskan klien kami berhak tinggal di tanah adat itu. Kami mempertanyakan dasar PT Bintang Mas mengklaim tanah tersebut? Dia bayar tahun berapa? Kalau dia bayar ini masyarakat sudah bayar, apa bedanya uangnya dengan uang klien kami begitu,” ujarnya.

Gobay mengatakan pengaduan sudah terima Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Papua. Gobay menyatakan kini pihaknya menunggu penyidik memanggil klien mereka untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus itu.

“Kami minta Ditreskrimum Polda Papua segera menindaklanjuti [pengaduan kami], agar betul-betul mencerminkan [asas] semua orang sama di depan hukum. Yang bersalah wajib bertanggung jawab, tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan hukum. Segera proses hukum [pihak] yang sudah melakukan penyerobotan pekarangan rumah, merusak rumah klien kami,” katanya.

Arnold Modouw selaku pelapor dalam perkara itu mengaku telah menempati lokasi di Kampung Holtekamp itu sejak 1993. Ia juga mengatakan bersama warga lainnya telah membayar Rp630 juta kepada pemilik hak ulayat  pada Desember 2016, dan dirinya telah memiliki surat pelepasan/hak milik pakai.

“Tanah itu milik kami masyarakat Kampung Holtekamp dari 1993. [Pada] 1993 kami dapat surat pakai dari pemilik hak ulayat untuk kami masyarakat bermukim untuk tinggal di atas tanah itu. Dari 1993 kami sudah tinggal di tempat itu dan kami memiliki surat hak pakai dari pemilik hak ulayat. Sertifikat belum ada, tapi kami pakai surat pelepasan sementara/hak pakai dari pemilik hak ulayat. Kami bayar secara adat Rp630 juta kepada pemilik hak ulayat pada 28 Desember 2016,” ujarnya. (*)

Tags: Polda PapuaPT Bintang MasPT. Alam IndahSengketa Hak Atas Tanah
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

LBH APIK Jayapura

LBH APIK Jayapura minta Polda Papua lindungi pendamping dan korban kekerasan seksual terhadap anak

October 12, 2026
Jhon S. Wanimbo

Kuasa hukum keluarga Jhon S. Wanimbo minta Polda Papua dalami kecelakaan di ring road Hamadi

September 12, 2026

Polda Papua diminta ambil alih penanganan kasus penembakan di Tolikara

May 14, 2026

Polda Papua didesak proses hukum terduga pelaku penembak warga Tolikara

April 21, 2026

Rilis akhir tahun: Polda Papua sampaikan evaluasi keamanan dan penegakan hukum

December 31, 2025

Polda Papua perkuat pengamanan jelang Nataru

December 21, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  
22 October 2026
Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  

Jayapura, Jubi – Indonesian children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua has won the Global Peace and Friendship [...]

Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe
21 October 2026
Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe

Jayapura, Jubi – The documentary Pesta Babi (Pig Feast) – Colonialism in Our Time was screened 17 times across several [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

October 23, 2026
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

October 23, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

October 23, 2026
Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia memperdalam kemakmuran melalui kerja sama ekonomi

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

October 22, 2026
Israel bergabung dengan PIF

Israel bergabung dengan PIF sebagai mitra

October 21, 2026
YKKMP laporkan penyisiran dan penganiayaan

YKKMP laporkan penyisiran dan dugaan penganiayaan penyandang disabilitas di Tolikara

October 22, 2026
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

0
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

0
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

0
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

0
Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia memperdalam kemakmuran melalui kerja sama ekonomi

0
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

0
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara