Manokwari, Jubi – Sebanyak 200 advokat di Papua Barat membentuk Tim Pencari Fakta kasus penembakan terhadap advokat senior Yan Christian Warinussy SH di Manokwari. Para advokat itu menilai bahwa penembakan terhadap Yan Warinussy sebagai upaya pembunuhan berencana.
Pembentukan tim pencari fakta di kawasan Suapen Perkebunan, di kediaman korban pada 17 Juli 2024, diketuai oleh advokat Maureen Ayomi. Pembentukan tim pencari fakta dihadiri para advokat senior dan advokat muda.
Tim pencari fakta menilai kinerja kepolisian dalam mengungkap peristiwa penembakan advokat Yan Warinussy sangat lamban.
Penembakan dengan senapan angin terjadi pada Rabu (17/7/2024). Peluru nyaris mengenai jantung Yan Warinussy saat hendak menaiki mobil, yang terparkir di seberang jalan, depan Bank Mandiri Manokwari.
Ketua Tim Pencari Fakta kasus penembakan Warinussy, Mauren Ayomi SH berkata, tim ini dibentuk untuk mencari fakta, dalam rangka melengkapi kekurangan data yang sedang dicari oleh penyidik. Tim bekerja mencari data secara komprehensif; siapa saja yang berada di lokasi tersebut.
“Kami berada pada kesimpulan bahwa ini masuk dalam pembunuhan berencana, pasal 338 dan pasal 340 KUHP,” kata Ayomi di Manokwari, Jumat (19/7/2024).
Tim advokat telah menyerahkan barang bukti dan sekitar tiga saksi ke kepolisian. Beberapa saksi masih didalami oleh para advokat lintas generasi di daerah ini.
Advokat dan Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH., mengutuk keras penembakan terhadap advokat Yan Christian Warinussy. Dalam keterangannya, Akwan menyatakan bahwa penembakan tersebut adalah kejahatan luar biasa, yang memerlukan tindakan tegas dan segera dari pihak kepolisian.
Menurut Akwan, penembakan yang menimpa Yan Christian Warinussy bukanlah tindakan sembarangan. “Pelaku adalah orang terlatih yang memiliki kemampuan khusus untuk melakukan kejahatan ini. Kami mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Papua Barat dan Polres Manokwari, untuk mengusut tuntas peristiwa ini,” kata Akwan saat diwawancarai oleh media.
Yan Christian Warinussy dikenal karena dedikasinya dalam membela hak asasi manusia dan keadilan. Penembakan yang menimpa dia, menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di kalangan masyarakat hukum dan aktivis HAM di wilayah tersebut.
Akwan pun menekankan pentingnya perlindungan terhadap advokat dan keluarganya, mengingat peran penting advokat sebagai penegak hukum.
Ia berharap agar kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi tersebut.
“Kami berharap sebagai bentuk perlindungan kepada advokat dan keluarganya, di mana advokat sebagai penegak hukum ini diatur di dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat). Pasal ini menyatakan bahwa advokat adalah penegak hukum yang bebas dan mandiri, dijamin oleh hukum. Oleh karenanya, kami meminta kepada pihak kepolisian Polda Papua dan Polres Manokwari untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut,” kata Akwan.
Pihak Akwan mendukung penuh tugas Polda Papua Barat dan Polres Manokwari, dalam mengusut tuntas kejadian ini.
Menurut dia, penembakan ini tidak hanya memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat hukum, tetapi juga menarik perhatian berbagai organisasi HAM nasional dan internasional.
Mereka bahkan menyerukan agar pemerintah Indonesia memastikan keselamatan para advokat, dan memperkuat perlindungan hukum, bagi mereka yang berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan.
Yan Christian Warinussy sudah menjalani rawat jalan di kediamannya. Keluarga dan rekan-rekannya terus memberikan dukungan moral dan berharap agar proses pemulihannya berjalan lancar.
Yan Cristian Warinussy berkata, penembakan itu terjadi begitu cepat. “Saya keluar dari Bank Mandiri, kemudian hendak menyeberang ke sebelah saat di trotoar tengah, saya terkejut setelah ada bunyi ‘trak’ selang beberapa detik saya punya dada terasa nyeri,” kata Warinussy.
Saat itu terdapat mobil jenis Rush merah maron parkir di depan mobil. Kemudian terdapat sebuah mobil warna silver melintas di depan dia.
“Saya ke dalam mobil lalu bilang ke sopir, ‘coba lihat di bapa dada ini ada yang katapel kah?’ Lalu saat dibuka sopir sampaikan ‘ini peluru’,” kata Warinussy.
Ketua Organisasi Parlemen Jalanan Papua Barat Ronald Mambieu mendukung polisi, untuk segera menangkap pelaku dan mengumumkannya.
“Kami mendukung tim pencari fakta yang dibentuk para advokat untuk mengungkap siapa pelaku penembakan di balik ini,” kata Ronald.
Hingga laporan ini diturunkan, Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong belum memberikan keterangan atau merespons konfirmasi wartawan, terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!