Jubi, Nabire – Kepala Satuan Tugas Humas Ops Damai Cartenz-2024 Kombes Polisi Dr Bayu Suseno dalam keterangan pers yang diterima Jubi, Jumat (16/8/2024) mengatakan, olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pengumpulan barang bukti, alat bukti, dan pemeriksaan seluruh saksi terkait kasus pembunuhan pilot helikopter PT Intan Angkasa Air Service Mr Glen Malcolm Conning (berkebangsaan yang berkebangsaan Selandia Baru) di Bandara Distrik Alama, Kabupaten Mimika telah selesai dilakukan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan maka identitas pelaku sudah dapat kami ketahui, yaitu Perintah Kola Lokbere alias Malas Lokbere alias Malas Gwijangge, Jeri Wandikbo, Irisim Gwijangge, Jaka Gwijangge, dan Analuk Amisim. KKB [Kelompok Kriminal Bersenjata] ini terdiri dari lima orang dan diduga mereka berasal dari KKB pimpinan Perek Jelas Kogoya yang bermarkas di Yuguru, Kabupaten Nduga,” katanya.
Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2024 bersama siaran pers juga melampirkan foto lama pasukan TPNPB-OPM bersama pilot Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens asal Selandia Baru yang disandera sejak 7 Februari 2023. Pria di samping kanan Pilot Mehrtens dilingkari garis kuning dan di bawahnya tertulis ‘Malas Gwijangge’.
Kombes Bayu mengatakan DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap terduga pelaku tersebut telah diterbitkan dan selanjutnya akan dilakukan upaya penyidikan dan penegakan hukum. Foto surat Daftar Pencarian Orang yang dikirimkan beserta siaran pers memperlihatkan DPO ditandatangani Kapolres Puncak Jaya I Komang Budartha SIK pada 14 Agustus 2024.
Dalam surat DPO disebutkan Perintah Kola Lokbere melanggar pasal Primer Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1, Subsider Pasal 170 KUHP Ayat (2) ke 3, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP.

Disebutkan, tersangka diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum dan atau kejahatan terhadap ketertiban umum dan atau Penganiaan dan Pencurain sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1, Subsider Pasal 170 KUHP Ayat (2) ke 3, lebih subssider pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP, yang terjadi di Distrik Alama, Kabupaten Mimika pada Senin, 5 Agustus 2024.
Satgas 2 hari proses olah TKP
Dalam siaran pers yang dikirimkan Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2024 disebutkan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 telah diterjukan ke Distrik Alama dan telah melakukan olah TKP selama dua hari, Selasa-Rabu (6/8/2024).
“Tidak hanya olah TKP yang dilakukan, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 juga telah melakukan pengejaran terhadap KKB pelaku pembunuh pilot Glen dan penyisiran di Distrik Alama dengan hasil ditemukan sebuah rumah kosong yang berada di ujung bandara,” tulis siaran pers.

Diduga rumah kosong tersebut digunakan Perintakola Lokbere alias Malas Lokbere alias Malas Gwijangge untuk tinggal di Distrik Alama selama satu minggu terakhir.
“Perlu diketahui berdasarkan keterangan masyarakat sekitar bahwa rumah kosong tersebut merupakan bekas koperasi yang sudah tidak digunakan lagi,” sebut Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2024.
“Hal ini diperkuat bahwa ditemukan di dinding rumah terdapat gambar-gambar senjata, gambar bendera Papua merdeka dan dokumen KKB lainnya.”
Dalam siaran pers disebutkan, Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Brigjen Polisi Dr Faizal Ramadhani mengungkapkan dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maka diduga kuat, pelaku penyanderaan dan pembunuh pilot Glen adalah Kelompok Kriminal Bersenjata Perek Jelas Kogoya dan memilki 5 orang dalam kelompok tersebut, yakni Perintah Kola Lokbere alias Malas Lokbere alias Malas Gwijangge dan kawan-kawannya.
“KKB Perek Jelas Kogoya ini bermarkas di Yuguru, Kabupaten Nduga dan diduga memiliki 5 orang KKB dalam kelompok ini sebagai pembunuh pilot Glen, yaitu Perintah Kola Lokbere alias Malas Gwijangge (20 tahun), Jeri Wandikbo (50 tahun), Irisim Gwijangge (20 tahun), Jaka Gwijangge (15 tahun), dan Analuk Amisim (36 tahun),” katanya.
Kelimanya beralamat di Kampung Geselma, Kabupaten Nduga.

TPNPB bantah terlibat membunuh Pilot Glen
Sementara itu, Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM (Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka) mengeluarkan siaran pers pada Jumat (16/8/2024) yang diteruskan Jubir Komnas TPNPB Sebby Sambom.
Siaran pers itu berjudul “Pasukan Komnas TPNPB tidak bunuh pilot helikopter asal NZ, namun TPNPB curigai bahwa pelaku pembunuhan pilot asal NZ adalah militer dan polisi Indonesia”.
Siaran pers melampirkan pernyataan resmi TPNPB yang dikeluarkan Wakil Komandan Operasi Umum dan Panglima TPNPB Wilayah III Ndugama Darakma, Bridgen Egianus Kogeya dan pasukannya. Pernyataan dalam bentuk video dan ‘audio voice’ oleh Jubir Komnas TPNPB Sebby Sambom.
Sambom atas nama panglima tinggi TPNPB OPM menggumumkan ke publik atas pernyataan komandan operasi umum TPNPB Mayor Jenderal Lekagak Talenggen. Juga pernyataan resmi yang dilanjutkan oleh Wakil Komandan Operasi Bersama Panglima TPNPB Wilayah III Ndugama Derakma Brigader Jenderal Egianus Kogeya dan pasukannya.
Sebby Sambom menyebutkan mereka secara resmi pada 15 Agustus 2024 mengeluarkan pernyataan yang harus diumumkan secara publik oleh Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB.
“Maka hari ini kami mengumumkan pernyataan ini dalam bentuk video dalam dua bahasa. Video pertama dalam bentuk bahasa Suku Lani di mana Wakil Komandan Operasi Umum TPNPB se-Tanah Papua menjelaskan dalam bahasa (Indonesia) bahwa pilot helikopter asal Selandia Baru itu dibunuh oleh Indonesia dengan cara apa itu mereka skenario semua,” katanya.
“Indonesia yang bunuh dan kami TPNPB tidak tahu-menahu dan tidak bertanggung jawab, tapi yang bertanggung jawab penuh atas kematian pilot itu adalah Pemerintah Indonesia dengan institusi TNI-Polri di Papua. Itu kita sampaikan dalam Bahasa Indonesia juga sama,” katanya.

Sebby Sambom menjelaskan, Panglima Egianus dan pasukannya secara resmi mengumumkan atas nama organisasi, bahwa TPNPB tidak bertanggung jawab dan jelas-jelas pembunuhan pilot itu dilakukan melalui skenario yang telah di-setting oleh Pemerintah Indonesia.
Maka, lanjut Sambom, Pemerintah Indonesia dengan institusi TNI-Polri, yaitu Satgas Damai Cartenz di Papua harus bertanggung jawab dan TPNPB menyampaikan kepada publik secara nasional dan internasional yang terutama kepada keluarga korban, juga kepada Pemerintah Selandia Baru dan warga masyarakat Selandia Baru, di wilayah Pasifik dan dunia.
“Bahwa terkait pilot tersebut, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap semua pasukan TPNPB, ternyata itu dibunuh oleh Pemerintah Indonesia melalui Satgas Damai Cartenz menggunakan orang hitam. Jadi orang hitam itu tentara dan polisi Indonesia atau mereka punya proxy yang kami sebut namanya TPNPB/KKB binaan TNI-Polri,” katanya.
“Jadi kami juga sangat siap sampaikan ke pengadilan internasional pun, kami tetap berani sampaikan dengan fakta-fakta, jadi Indonesia juga harus memberikan fakta-fakta yang akurat, jangan hanya sebatas saksi memberitakan begitu. Karena mereka harus menangkap pelakunya dan memberitakan kepada publik, supaya publik percaya kepada Pemerintah Indonesia,” kata Sebby Sambom.
Singgung sejarah orang Papua dengan orang Eropa
Jubir Komnas TPNPB Sebby Sambom melalu siaran pers juga menyampaikan, dalam sejarah orang Papua, di mana misionaris Kristen pertama orang Eropa masuk di Papua pada 5 Februari 1855. Setelah 52 tahun penjajah Kolonial Belanda masuk ke Papua pada 1909. Lalu 52 tahun kemudian Indonesia masuk pada 1963.

Maka, katanya, Indonesia menjajah Papua selama 62 tahun, misionaris kristen orang Eropa tinggal di Papua selama 52 tahun, dan Pemerintah Kolonial Belanda tinggal di Papua selama 52 tahun.
“52 tahun + 52 tahun + 62 tahun adalah 166 tahun kami di bawah penjajahan oleh dunia kapitalis, imperialis, dan kolonialis. Oleh karena dalam sejarah kami sekian tahun tidak pernah bunuh orang Barat, orang kulit putih, dari Eropa, Amerika, Australia, dan Selandia Baru tidak pernah. Hanya satu misionaris tahun 50-60-an yang masuk di Yali Selatan dibunuh, masak dan dimakan, dan itu maklum karena pada saat itu kami masih dalam primitif dan kanibal,” ujarnya.
Sebby Sambom menyebutkan ia dari suku Yali Besar adalah kanibal dan suku Yali Besar ada di empat kabupaten, yaitu Yalimo, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Boven Digul.
“Maka kami adalah kanibal di Papua, ras kanibal di Papua yang pernah makan itu, tapi dengan darah misionaris itu, maka Tanah Papua sudah dikuduskan, dan kami sudah bertobat terima Injil, maka mustahil kami bunuh orang-orang Barat dari Eropa, Amerika, Australia yang datang ke Papua,” katanya.
Sebab, lanjut Sambom, mereka itu menyatu dengan orang Papua. “Mereka tidur di honai dengan kami, makan ubi dengan kami, apa pun yang kami makan mereka sesuaikan, tapi, orang Indonesia kulit sawo matang itu tidak. Anda lihat kami makan makanan di kampung, Anda merasa jijik, itu berarti Anda bukan manusia,” ujarnya.
Kalau orang Barat itu, lanjut Sambom, mereka kulit putih tapi mereka manusia. “Karena mereka bisa sesuaikan dengan kami begitu. Oleh karena itu, kematian pilot ini Indonesia bertanggung jawab,” ujarnya. (*)






















Discussion about this post