Jayapura, Jubi – Kepolisian menghalangi ibadah syukur dan pengukuhan struktur kerja United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP yang digelar di Expo, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Rabu (7/2/2024).
Ibadah syukur dan pengukuhan struktur kerja ULMWP itu rencananya digelar pada Rabu pukul 10.00 pagi WP. Akan tetapi, sejak pukul 08.00 pagi WIP pihak kepolisian menjaga ketat lokasi kegiatan itu.
Sebuah water canon, empat truk dalmas, tiga mobil patroli polisi berjejer di jalan masuk lokasi kegiatan. Sejumlah anggota kepolisian tampak meneteng senjata dan mengenakan pakaian taktis menjaga lokasi kegiatan.
Sempat terjadi adu mulut antara sekelompok orang dengan pihak kepolisian, lantaran polisi melarang mereka memasang baliho. Mereka bersikukuh tetap memasang baliho dengan alasan hendak menggelar ibadah syukur. Akan tetapi polisi meminta massa tidak memasang baliho dan meminta menggelar ibadah syukur di gereja saja. “Bikin ibadah di gereja saja,” teriak salah satu anggota polisi.
Kepala Polisi Sektor Heram, AKP Frengky Rumbiak mengatakan kegiatan ULMWP tidak memiliki izin. Rumbiak juga mengatakan kegiatan ULMWP bertentangan dengan negara. “Jangan buat hal yang bertentangan dengan negara,” kata Rumbiak kepada massa.
Rumbiak mengimbau massa tidak melakukan hal-hal yang akan merugikan dirinya. “Jangan coba-coba. Kami imbau sekali lagi, jangan berbuat hal-hal yang merugikan diri,” ujarnya .
Hingga pukul 12.30 WP ibadah syukur dan pengukuhan struktur kerja ULMWP itu tidak dilaksanakan. Kepolisian masih berjaga di lokasi kegiatan, dan meminta tenda dibongkar.
Sekretaris Eksekutif ULMWP, Markus Haluk mengatakan pihaknya hendak melakukan kegiatan syukuran memasuki tahun baru, syukuran Injil masuk di Tanah Papua, dan juga syukuran pengukuhan struktur kerja ULMWP. Haluk mengatakan telah memberitahukan rencana kegiatan mereka ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota.
“Tadi saya ke Polresta Jayapura Kota, bicara dengan pihak Intelkam Polresta Jayapura Kota. Saya hanya memberitahukan kami akan membuat kegiatan. Undang-Undang itu tidak mengatur izin, cuma pemberitahuan. Beliau menyampaikan tidak mengizinkan, dan saya bilang kita akan tetap laksanakan. Kemudian aparat paksa bongkar tenda dan lain-lain,” kata Haluk melalui panggilan telepon pada Rabu sore.
Haluk mengatakan dari waktu ke waktu negara terus mempraktikan pembungkaman ruang demokrasi di Papua. Haluk mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pengurus ULMWP atas peristiwa hari ini.
“Kami masih melakukan koordinasi dan akan mengeluarkan sikap resmi dari ULMWP. [Tetapi] apa yang terjadi hari ini adalah wajah bengis yang ditunjukkan [negara melalui] aparat kemanan selama ini [kepada rakyat] Papua,” ujarnya. (*)
Discussion about this post