Manokwari, Jubi – Kepolisian Resort Kota Manokwari, Papua Barat dalam pemetaan Tempat Pemungutan Suara – TPS terdapat 48 yang dianggap rawan. 48 TPS itu tersebar di Distrik Manokwari Barat, Kelurahan Amban dan Distrik Tanah Rubuh.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong mengatakan, ada 48 TPS di Kabupaten Manokwari yang masuk kategori rawan pada Pemilu 2024.
“TPS Rawan ini karena ada beberapa permasalahan, pertama permasalahan yang sudah pernah terjadi seperti contohnya, kita melihat dari Pemilu sebelumnya di situ ada intimidasi. Kerawanan lain kelompok-kelompok yang tidak NKRI itu kita kasih masuk kategori rawan, sehingga pola pengamanannya kita body system. Tidak ada TPS yang dijaga satu orang, minimal dua orang,” kata Kombes Pol RIvadin Benny Simangunsong Rabu (8/2/2024)
Kapolresta menyebut hanya ada dua tipe TPS di Kabupaten Manokwari yakni kurang rawan dan rawan. Pihaknya sudah memploting anggota sesuai dengan pola pengamanan yang akan dilakukan.
Dia mengatakan, Polresta Manokwari menyiapkan 623 personel untuk melakukan pengamanan. Jumlah itu ditambah dari Brimob 90 personel, dan masing-masing 30 personel dari Kodim 1801/Manokwari dan Fasharkan Manokwari.
90 personel dari Brimob, kata Simangunsong, akan ke tiga titik yakni Warpramasi, Kota Manokwari, dan Amban.
“Itu sudah kita bagi. Jadi apabila terjadi eskalasi sudah ada yang menangani. Jadi kita sudah buatkan polanya,” sebutnya. (*)
Discussion about this post