Wamena, Jubi – Kepolisian Daerah atau Polda Papua telah memetakan kerawanan konflik terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di Provinsi Papua Pegunungan. Pemetaaan itu menjadi acuan dalam pengamanan pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.
Hal itu dinyatakan Liaison Officer atau pejabat penghubung Polda Papua di Papua Pegunungan, Kombes Andi Yosep Enoch di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (3/2/2024). Menurutnya, pemetaan kerawanan itu telah meliputi delapan kabupaten di Papua Pegunungan, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Nduga, Tolikara, Lanny Jaya, Mambramo Tengah, Yalimo, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.
Kedelapan kabupaten itu telah dikelompokkan dalam tiga kategori kerawanan. Ketiga kategori itu adalah aman, rawan, dan sangat rawan. “[Yang masuk] kategori wilayah aman itu hanya Kabupaten Jayawijaya. Sementara tujuh kabupaten lainya masuk kategori rawan dan sangat rawan,” kata Enoch.
Menurutnya, wilayah yang dikategorikan rawan adalah daerah yang memiliki risiko konflik sosial, misalnya pertikaian antar warga atau perang suku. Sedangkan wilayah yang dikategorikan sangat rawan adalah daerah memiliki risiko konflik bersenjata.
“Soal pengamanan wilayah yang masuk kategori sangat rawan itu, kami banyak komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, terutama terkait kemanan di markas [kelompok bersenjata],” ujarnya.
Menurut Enoch, rencana pengamanan Pemilu 2024 yang mengacu pemetaan kerawanan itu sesuai dengan instruksi Kapolda Papua. “Kami tidak ingin selama pemilu ada anggota kami yang jadi korban akibat gangguan dari KKB atau yang lainnya,” kata Enoch. (*)
Discussion about this post