Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Permukiman Kota Jayapura, Nofdi J. Rampi, mengatakan Pemerintah Kota Jayapura memprioritaskan infrastruktur dasar bagi orang asli Papua atau OAP dari sektor perumahan.
“Rumah layak huni yang didanai dari Otsus berupa rumah tipe 45 ada 2 kamar, satu unit Rp 285 sampai Rp 300 juta tergantung lokasinya ada di laut atau di darat,” ujar Nofdi di Jayapura, Rabu (7/2/2024).
Rumah mempunyai fungsi yang multidimensi. Selain fungsi fisik, rumah juga mempunyai fungsi sosial dan ekonomi yang dapat terlihat dari pemanfaatannya.
“Rumah ini tersebar di kampung, kelurahan, dan distrik. Cara mengetahui bahwa itu sudah dapat program bantuan dalam bentuk rumah layak huni, kami selalu mendata, jadi yang sudah terima tidak mungkin lagi akan dapat bantuan, karena kita ada data,” ujarnya.
Selain diusulkan oleh kepala kelurahan atau kepala kampung, PUPR juga turun lapangan untuk memastikan pembangunan rumah layak huni tepat sasaran, dan sudah dipastikan tidak akan ada penerima ganda sebelumnya.
Rumah layak huni yang dibangun baru (permanen) dari dana Otsus diberikan kepada penerima manfaat. Artinya, masyarakat asli Papua yang benar-benar membutuhkan.
“Penerima bantuan adalah warga yang berpenghasilan rendah, rumah dibangun di atas [lahan] milik penerima bantuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” ujarnya.
Nofdi berharap rumah layak huni yang sudah dibangun Pemerintah Kota Jayapura melalui dana Otsus agar dijaga, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya demi sehingga kehidupan semakin baik.
“Kami bangun sesuai alokasi anggaran. Lama pengerjaan rumah tergantung dari kontraktor penyedia, tapi kami menargetkan selama 4 bulan sudah jadi. Tentunya kami mengutamakan kualitas supaya rumah tahan lama,” ujarnya. (*)
Discussion about this post