Jayapura, Jubi – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB Komando Daerah Pertahanan VII Intan Jaya memperingati 61 tahun peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora di Holandia pada 1 Desember 1961 dengan upacara pengibaran Bintang Kejora di Gunung Bulapigu, Kabupaten Intan Jaya, Kamis (1/12/2022). Dalam upacara itu, TPNPB menyampaikan seruan agar pemerintah menarik pasukan non-organik dari Intan Jaya.
Komandan Kompi Senapan A Tanah Merah, TPNPB Komando Daerah Pertahanan VII Intan Jaya, Dinus Tigau mengatakan upacara pengibaran bendera Bintang Kejora di Gunung Bulapigu pada Kamis berjalan lancar. Tigau menegaskan pengibaran bendera Bintang Kejora itu untuk memperingati 1 Desember sebagai hari kemerdekaan bangsa Papua Barat.
“Kami pasukan Kompi Senapa A Markas Tanah Merah telah melakukan upacara bendera Bintang Kejora dengan lancar pada 1 Desember 2022, pukul 07.00 sampai 10.00 WP. [Pengibaran Bintang Kejora itu berlangsung] di puncak Gunung Bulapigu,” kata Tigau saat dihubungi Jubi pada Kamis.
Tigau mengatakan pengibaran Bintang Kejora untuk memperingati 1 Desember itu diikuti dengan pembacaan pernyataan sikap. Tigau menyatakan pihaknya mendesak pemerintah menarik pasukan non-organik dari luar Papua yang diperbantukan di Intan Jaya.
Tigau menyatakan pihaknya sangat bersedih karena pasukan aparat keamanan dari luar Papua masih ditempatkan di Intan Jaya. “Jika mereka ada di Intan Jaya, dan tetap ada, hal itu merupakan luka tersendiri bagi rakyat di Intan Jaya. Kami TPNPB-OPM tetap akan terus mengejar TNI/Polri, bahkan semua intelijen Indonesia,” kata Tigau.
Tigau meminta pemerintah Indonesia segera membuka seluas-luasnya bagi tim independen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk masuk ke West Papua.”Kami menolak dengan tegas isi Konferensi Tingkat Tinggi G20, sebab kami sadar bahwa target mereka akan merebut Papua, karena kekayaan alam [kami] yang melimpah ruah,” katanya.
Tigau mengatakan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya tidak boleh melobi perusahaan yang akan menghancurkan masyarakat Intan Jaya dengan penambangan kandungan emas Blok Wabu. “Cukup pemerintah daerah berpikir positif untuk membangun daerah. Jangan mengizinkan Blok Wabu [ditambang], sebab [penambangan itu] akan menghancurkan masa depan bangsa Papua,” katanya.
Tigau meminta aparat keamanan TNI/Polri berhenti menangkap warga sipil dan melabeli warga sipil sebagai TPNPB, karena mereka memang bukan anggota TPNPB. Ia juga menegaskan kelompoknya akan terus melawan TNI/Polri di Intan Jaya. “Kami TPNPB-OPM siap melayani Anda di medan tempur sampai saat ini,” katanya. (*)