Jayapura, Jubi โ Ketua Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Wilayah Sentani, Agus Pahabol mengatakan Amerika Serikat, Indonesia, dan Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB bertanggung jawab atas kegagalan proses dekolonisasi Papua yang dibuat Belanda. Hal itu dinyatakan Pahabol pada Kamis (1/12/2022), bertepatan dengan peringatan ke-62 hari pengibaran bendera Bintang Kejora di berbagai kantor pemerintahan Belanda di Papua pada 1 Desember 1961.
Agus Pahabol menyatakan proses dekolonisasi Papua telah dimulai Belanda sejak 1951, dan ditargetkan rampung pada 1971. Pada 1 Desember 1961, bendera Bintang Kejora yang telah ditetapkan Nieuw Guinea Raad (NGR) atau Dewan Nugini Belanda sebagai bendera bangsa Papua Barat dikibarkan di halaman kantor NGR, tepat disamping bendera Belanda.
Pengibaran bendera Bintang Kejora yang disaksikan Gubernur Nugini Belanda, Pieter Johannes Platteel itu menjadi simbol pengakuan Belanda atas keberadaan bangsa West Papua. Akan tetapi, embrio negara dan pemerintahan Papua Barat itu gagal berkembang karena intervensi Amerika Serikat, Indonesia, dan PBB, sehingga proses dekolonisasi West Papua gagal.
“Pemerintah Indonesia di Papua adalah pemerintahan ilegal. Hal itu bisa lihat kembali dari sejarah masa lalu, saat Papua masih menjadi koloni Belanda. Pada hari ini, tanggal 1 Desember 2022, genap 61 satu tahun sejak 1961 orang Papua punya cita-cita ingin mendirikan suatu bangsa yang bebas merdeka dan berdaulat secara penuh,โ kata Agus Pahabol.
Pahabol menegaskan bahwa Belanda telah menjalankan proses dekolonisasi Papua sejak 1951, termasuk dengan mendirikan Nieuw Guinea Raad (NGR), atau Dewan Nugini Belanda yang bersidang untuk menyiapkan pemerintahan berdaulat negara Papua Barat, termasuk menetapkan bendera Bintang Kejora sebagai bendera negara Papua Barat.
Pahabol mengatakan Belanda bukan hanya membentuk NGR. Belanda juga membentuk polisi dan tentara Papua. Belanda juga mengajukan proses dekolonisasi Papua kepada PBB.
“Namun proses dekolonisasi West Papua digagalkan atau dikorbankan kepentingan [Perang Dingin antara] Blok Barat [yang dipimpin] Amerika Serikat dan sekutunya melawan Blok Timur [yang dipimpin Uni Soviet]. Pada 19 Desember 1961, Soekarno mendeklarasikan Tri Komando Rakyat atau Trikora,โ kata Pahabol.
Menurutnya, langkah Soekarno itu diwaspadai Amerika Serikat, karena bisa memperkuat dominasi Uni Soviet di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik. Amerika Serikat akhirnya mendekati Soekarto dengan menekan Belanda untuk mengikuti Perundingan New York di Markas PBB pada 15 Agustus 1962.
โHal itu menjadi ancaman serius bagi Amerika Serikat, sehingga [mereka] memainkan strategi baru melalui PBB dan mendesak Indonesia dan Belanda duduk satu meja di Markas PBB pada 15 agustus 1962, [melahirkan] New York Agreement,โ kata Pahabol. New York Agreement itu menyepakati bahwa Belanda akan menyerahkan teritori West Papua kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), dan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).
Presiden Soekarno akhirnya kehilangan kekuasaannya pada 1966, digantikan oleh Soeharto. Pada 7 April 1967, Soeharto memberikan izin kepada Freeport Sulphur of Delaware (kini Freeport McMoRan) untuk menambang Gunung Grassberg di wilayah yang kini menjadi bagian dari Kabupaten Mimika.
Padahal, kala itu Penentuan Pendapat Rakyat yang disebut-sebut akan memberi kesempatan bagi rakyat Papua untuk memilih bergabung dengan Indonesia atau merdeka belum digelar. Penentuan Pendapat Rakyat baru digelar 2 tahun kemudian, pada 1969.
“Indonesia dikendalikan oleh Amerika Serikat melalui Presiden Soeharto, yang melakukan ย penandatanganan kontrak karya Freeprot pada 7 April 1967. Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera 1969 hanya formalitas untuk mematuhi administrasi berdasarkan perjanjian New York Agreement 1962,” kata Pahabol.
Pepera 1969 pun dipermasalahkan banyak pihak, karena melanggar asas โone man, one voteโ. Pepera 1969 dinilai sarat manipulasi, karena hanya diikuti orang tertentu, dan dijadikan Indonesia sebagai dasar menguasai Papua. Agus Pahabol menyatakan berbagai fakta sejarah itu menunjukkan keberadaan pemerintahan Indonesia di Papua adalah ilegal.
“Keberadaan Pemerintah Indonesia di West Papua setelah pelaksanaan Pepera 1969 di Papua ilegal. Tidak ada dasar hukum yang mengikat bahwa pemerintah Indonesia sah,โ kata Pahabol.
Ia menyatakan New York Agreement, Roma Agreement, maupun kontrak karya Freeport, kesemuanya dibuat tanpa keterlibatan Orang Asli Papua. Pahabol juga menyatakan pelaksanaan Pepera 1969 juga tidak menginkat Orang Asli Papua, karena melanggar asal โone man, one voteโ. “Persiapan hak penentuan nasib sendiri direkayasa [dengan Pepera] pada tahun 1969. Maka Indonesia punya tanggung jawab [untuk] mengembalikan [persoalan dekolonisasi West Papua] kepada PBB,โ kata Pahabol. (*)