Merauke, Jubi – Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo melantik Penjabat Sekretaris Daerah – Sekda Provinsi Papua Selatan, Madaremmeng di Gedung Negara, Jalan Trikora, Merauke pada Kamis (1/12/2022).
Madaremmeng yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri diangkat dan dilantik sebagai Sekda Provinsi Papua Selatan – PPS, menggantikan penjabat sebelumnya Sugiarto.
Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyatakan pelantikan penjabat sekda untuk mendorong serta mengefektifkan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Papua Selatan yang baru dibentuk pada 25 Juli 2022.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri yang telah menunjuk Pejabat Sekda Provinsi Papua Selatan, yang hari ini dilantik,” kata Safanpo mengawali sambutannya.
Pj Gubernur Apolo Safanpo menjelaskan, untuk membentuk organisasi perangkat daerah, pemerintahan yang baru tersebut (Provinsi Papua Selatan) harus memiliki peraturan gubernur tentang kelembagaan.
Peraturan gubernur dimaksud meliputi nomenklatur organisasi perangkat daerah dan jumlah perangkat daerah yang akan dimiliki Provinsi Papua Selatan.
“Untuk itu setiap lembar pergub tersebut harus diparaf oleh sekda, baru ditandatangani oleh kepala daerah. Setelah itu akan diundangkan oleh sekda, selanjutnya barulah kita melakukan seleksi jabatan,” kata Safanpo.
Dengan diterbitkan peraturan gubernur tentang kelembagaan, kata Safanpo, proses seleksi, pengangkatan dan penetapan pejabat organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan dapat dilakukan.
“Oleh karena itu dengan dilantiknya pejabat sekda kita harapkan seluruh proses-proses administrasi maupun proses-proses yang lain segera mungkin dilaksanakan. Dengan demikian kita bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Papua Selatan ini secara optimal,” imbuhnya.
Prosesi pelantikan Penjabat Sekda Provinsi Papua Selatan Madaremmeng dihadiri sejumlah pejabat, diantaranya Bupati Asmat Elisa Kambu, Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo, Danlantamal XI Brigjen TNI Gatot Mardiyono, Danlanud J. A Dimara Kolonel Feri Yunaldi serta unsur muspida setempat. (*)