Jayapura, Jubi – Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia atau PPDFI Provinsi Papua, Roby Nyong mengatakan sebanyak 300 Daftar Pemilih Tetap atau DPT penyandang disabilitas Kota Jayapura, Provinsi Papua akan ikut memberikan suaranya pada pemilu 2024.
Roby Nyong menjelaskan bahwa sebenarnya kaum penyandang disabilitas di Kota Jayapura lebih banyak dari jumlah DPT tersebut. Namun karena keterlambatan pendataan dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Jayapura menyebabkan tidak sedikit kaum disabilitas yang tidak terdata dalam DPT. Ia berpesan kepada KPU agar dapat melakukan pendataan ulang supaya penyandang disabilitas lain bisa ikut memilih pada saat Pilkada mendatang.
“Besar harapan ke depan bisa didata ulang supaya DPT disabilitasnya bertambah pada pilkada,” kata Roby Nyong kepada Jubi, di Hotel Horison, Jalan Raya Abepura-Sentani, Distrik Heram, Papua, Selasa (6/2/2023).
Ketua PPDFI Provinsi Papua itu mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan KPU untuk memudahkan akses disabilitas. Mulai dari penempatan lokasi Tempat Pemungutan Suara atau TPS dengan mempertimbangkan kondisi penyandang disabilitas, dan proaktif untuk membantu mengarahkan kaum disabilitas menyalurkan hak suaranya.
“Kotak suara jangan terlalu tinggi, TPS-nya juga jangan di tempat yang berbatu, berbukit-bukit. Tetapi cari tempat yang aman, mudah mengakses, karena ada DPT disabilitas pakai kursi roda dan karena TPS bertangga dia tidak bisa naik turun. Ada pula disabilitas fisik, tunanetra, dan disabilitas wicara,” ujar Roby.
Oleh karena itu, lanjut Roby, ia meminta agar KPU berupaya semaksimal mungkin, dan benar-benar inklusif saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Menurut Roby KPU Pusat sudah melakukan MoU dengan pusat pemilihan umum akses disabilitas guna menuntun dan mengarahkan pihak penyelenggara pemilu agar memfasilitasi kaum disabilitas.
“Harapan besar saya, pihak KPU maupun KPPS di TPS mampu menerjemahkan MoU itu dengan baik, mensupport mereka, sehingga mereka benar-benar menjalankan pemilu yang ramah, inklusif,” kata Roby Nyong.
Ia menyarankan kepada petugas KPPS agar mempersiapkan kertas dan pulpen khususnya untuk pemilih disabilitas wicara. Karena petugas KPPS juga belum tentu semuanya mengerti bahasa isyarat. Kertas dan pulpen sebagai alat bantu komunikasi. Dan ia mengaku sebagai Ketua PPDFI merasa senang karena ada beberapa penyandang disabilitas terlibat dalam penyelenggara pemilu yakni KPPS, meskipun masih dalam hitungan jari. (*)





















Discussion about this post