Wamena, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan telah menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua Pegunungan 2024.
Pengundian nomor urut pasangan calon dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka pada Senin (23/9/2024) di Hotel Sartika, Jalan Bhayangkara, Hurekama, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Komisioner KPU Papua Pegunungan, Melkianus Kambu, yang memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa kegiatan pengundian nomor urut merupakan salah satu tahapan penting dalam Pemilihan Serentak 2024, khususnya di Provinsi Papua Pegunungan yang baru saja terbentuk.
“Hari ini adalah tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan dalam pemilihan serentak tahun 2024. Ini adalah pemilihan pertama di provinsi yang baru kita kembangkan dan cintai ini,” ujar Kambu dalam sambutannya.
Pengundian nomor urut dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran para calon. Pasangan Befa Yigibalom dan Natan Pahabol mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut karena mereka mendaftar lebih dulu, yaitu pada 28 Agustus 2024 pukul 13.38 WIT. Sementara pasangan Jhon Tabo dan Ones Pahabol mengambil nomor urut kedua, setelah mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 12.33 WIT.
Hasil pengundian menetapkan bahwa pasangan Jhon Tabo-Ones Pahabol mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Befa Yigibalom-Natan Pahabol mendapatkan nomor urut 2.
Keduanya berkomitmen untuk menjalankan kampanye secara damai dan menghormati seluruh tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU, dengan harapan dapat membangun Papua Pegunungan yang lebih baik melalui kepemimpinan mereka. (*)



















Discussion about this post