Jayapura, Jubi – Hingga masuk Januari 2024, Kabupaten Nduga belum memiliki dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun anggaran 2024. Keterlambatan ini dikhawatirkan akan berdampak pada penyerapan anggaran yang tidak optimal dalam program-program pembangunan daerah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nduga, Ikabus Gwijangge, mengaku sejak akhir tahun lalu tidak ada komunikasi yang dilakukan kedua pihak, eksekutif dan legislative, untuk menyusun APBD.
“Kita sudah melewati tahun 2023 dan masuk dalam tahun baru 2024 ini. Rencananya mereka [eksekutif] sebelum Desember 2023, materi [APBD] sudah clear dan kirim [ke DPRD], tapi ternyata sampai hari ini tidak ada,” kata Ikabus kepada Jubi melalui seluler dari Timika, Papua Tengah, Rabu (3/1/2023).
Ikabus mengatakan semestinya di bulan Januari ini sudah masuk pada tahapan pembagian Dokumen Pembagian Anggaran (DPA). Namun, hal ini belum juga terlaksana.
“Sehingga pertanyaan kami sudah sejauh mana Bapak Pj Bupati sebagai penyusun anggaran ambil langkah-langkah [untuk menyusun anggaran]. Apa yang sudah dilakukan oleh Beliau sebagai penanggung jawab karena sampai hari ini kita belum pernah dengar tentang materi [draf APBD] sehingga kami tanyakan kepada Beliau,” kata Ikabus.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Ikabus memastikan penyerapan anggaran tahun 2024 borpotensi tidak terserap 100 persen. Padahal, pihaknya, kata Ikabus, membutuhkan waktu 1-2 pekan untuk mempelajari draf APBD 2024 yang diajukan oleh pemerintah sebelum nanti ditetapkan.
“Kalau penetapan anggaran sudah lewat, itu berdampak pada serapan anggaran yang tidak baik. Tidak pernah orang ketiga pemangku kepentingan itu bisa realisasikan [serap anggaran] 100 persen, paling 50-60 persen. Penerapan anggaran tidak maksimal, jadi yang rugi juga masyarakat,” kata Ikabus.
Ikabus yang juga Ketua DPC Golkar Nduga berharap agar program pemerintah dalam usulan anggaran nanti memberikan porsi besar untuk memperhatikan warga Nduga yang sebagian besar masih hidup di daerah pengungsian pasca konflik bersenjata antara TNI-Polri dengan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Desember 2018 hingga saat ini.
“Kalau penerapan anggaran terlambat itu juga akan menghambat semua pikiran untuk membantu warga Nduga yang mengungsi itu. Kita punya masyarakat kebanyakan masih di luar [Nduga] dan pemerintah belum pernah turun mendarat di kabupaten lain [untuk melihat langusng lokasi warga Nduga mengungsi],” ucap Ikabus yang berharap segera mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Nduga.
Putus komunikasi
Bahkan komunikai antara dua lembaga ini disebut Ikabus putus. Sejak Edison Gwijangge dilantik sebagai Pj Bupati Nduga pada 5 Juni 2023, belum pernah ada komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dengan lembaga wakil rakyat Nduga.
“Selama saya kerja. Sejak pelantikan Bapak Bupati Pj [Edison Gwijangge] sampai hari ini, saya belum ada komunikasi baik dengan Beliau dan juga belum pernah ada komunikasi dengan kami sebagai lembaga DPRD. Sehingga hari ini saya lihat, kita [sedang] tinggalkan tugas-tugas besar. Tugas-tugas besar salah satunya bagaimana kita melihat penyusuan APBD Induk 2024,” kata Ikabus.
Ikabus juga meminta keseriusan Pemkab Nduga untuk segera melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik mengingat pileg dan pilpres yang semakin dekat.
“Lembaga DPRD menilai Penjabat Bupati Kabupaten Nduga abaikan semua persoalan. Dalam arti menyangkut dengan koordinasi antara pimpinan, menyangkut dengan semua masalah daerah, itu saya rasa kita harus bangun komunikasi yang sangat baik,” ujar Ikabus.
“Karena di depan kita persoalan terlalu banyak. Pileg dan pilpres itu harus ditunjang dengan anggaran. Sehingga, hari ini saya lihat teman-teman atau Bapak Pj Bupati beserta tim anggaran sampai hari ini belum ada informasi tentang materi APBD Induk 2024 ke DPRD. Itu belum pernah ada,” katanya. (*)