Wamena, Jubi – Pejabat atau Pj Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo resmi melantik Pj Bupati Kabupaten Nduga, Edison Gwijangge di halaman kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Jayawijaya, Pada Senin pagi (5/6/2023).
Edison Gwijangge, sebelumnya menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Papua Pegunungan.
Kondomo mengatakan, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor : 100.2.1.3 – 1248 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj.Bupati Nduga sebagaimana amanat pasal 21 ayat 9 undang-undang nomor 10 tahun 2016, perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti undang -undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi undang – undang dan pasal 14 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023 tentang pejabat gubernur , bupati dan wali kota, menerangkan bahwa masa jabatan diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang sama atau berbeda
“Sejalan dengan itu bahwa pelantikan yang kita laksanakan hari ini merupakan amanat peraturan perundang -undangan,yaitu mengisi kekosongan jabatan Bupati Nduga sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan serentak tahun 2024 akan datang,” jelasnya
Dia berharap, amanah jabatan serta kepercayaan pimpinan sebagai Pj Bupati Nduga agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,selurus -lurusnya serta setulusnya untuk dapat mempercepat konsolidasi masyarakat Kabupaten Nduga dan pemangku kebijakan.
Dia meminta Pj Bupati Nduga cepat melakukan langkah strategis yang diperlukan untuk menyediakan logistik masyarakat, mengotimalkan peran tim pengendali inflasi daerah untuk menjaga kebutuhan masyarakat Nduga.(*).