• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Perubahan istilah KKB jadi OPM dikhawatirkan picu kekerasan dan konflik bersenjata

Perubahan istilah juga dinilai turut memberi pengakuan kepada Organisasi Papua Merdeka sebagai entitas politik.

April 12, 2024
in Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Theo Kelen - Editor: Syofiardi
OPM, TPNPB

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB bersama pilot pesawat Susi Air Philip Mark Mehrtens yang mereka sandera. - Dok. TPNPB

0
SHARES
1.9k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Perubahan istilah dari KKB atau KST (Kelompok Kriminal Bersenjata atau Kelompok Separatis Teroris) kembali menjadi OPM (Organisasi Papua Merdeka) oleh TNI (Tentara Nasional Indonesia) dikhawatirkan makin memicu kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua. Perubahan istilah itu juga dinilai turut memberi pengakuan kepada Organisasi Papua Merdeka sebagai entitas politik dan membuka jalan penyelesaian persoalan di Papua.

Pandangan itu disampaikan Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah pada Jumat (12/4/2024). “Kami berharap penggunaan istilah tidak makin memicu situasi di Tanah Papua makin memburuk,” kata Anis kepada Jubi via pesan WhatsApp.

Pada April 2021, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh Mahfud MD mengumumkan bahwa Pemerintah RI menetapkan TPNPB-OPM sebagai organisasi teroris. Berselang tiga tahun, pada 10 April 2024, Panglima TNI Agus Subiyanto mengumumkan TNI mengembalikan istilah penyebutan KKB dan KST sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Menurut Anis, Panglima TNI harus menjelaskan perubahan istilah kepada pemerintah dan dikonsultasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Anis mengatakan penting untuk dijelaskan sehingga perubahan istilah itu tidak memperburuk situasi Hak Asasi Manusia di Papua. Komnas HAM mencatat  sepanjang 2023 sebanyak 81 peristiwa dari 114 peristiwa yang merupakan kasus kekerasan dan konflik bersenjata di Papua.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

OPM
Massa United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP Wilayah Tabi menggelar demonstrasi untuk mendukung ULMWP meraih status anggota penuh Melanesian Spearhead Group atau MSG di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Selasa (22/8/2023). – Jubi/Theo Kelen

“Panglima harus menjelaskan kembali penggunaan istilah OPM dan penting juga dikonsultasikan kepada DPR sehingga penggunaan itu tidak berdampak kepada hal-hal yang tidak kita inginkan, karena situasi HAM di Papua tidak baik-baik saja. Apalagi [Papua] mengalami eskalasi kasus-kasus kekerasan yang terjadi,” ujarnya.

Anis mengatakan Komnas HAM senantiasa mendorong seluruh pendekatan yang digunakan dalam menyelesaikan persoalan Papua adalah pendekatan kemanusian. Pemerintah harus membangun mekanisme dalam menyelesaikan persoalan HAM di Tanah Papua.

“Kami juga berharap perlu didialogkan kepada masyarakat Papua. Jadi menghormati setiap aspirasi pendapat masyarakat Papua terhadap nasib mereka sendiri dan bagaimana partisipasi mereka memperkuat demokrasi dan situasi HAM ke depan di Papua,” katanya.

BERITATERKAIT

7 anggota TPNPB meninggal, 2 tertangkap selama 2024

KNPB Pusat nyatakan sikap tidak tergabung dalam ULMWP

KSAD: Penyebutan OPM berdampak pada pendekatan Papua

Presiden Jokowi dan jajarannya mesti bertanggung jawab hentikan konflik bersenjata

Pemetaan kelompok pro kemerdekaan
Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) Latifah Anum Siregar mengatakan perubahan istilah oleh TNI itu merupakan sebuah desain. Misalnya, TNI mau memisahkan lebih fokus penanganan kelompok bersenjata tetapi juga menangani kelompok-kelompok lawan politik.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Bisa saja TNI melihatnya seperti itu, karena gerakan itu tumbuh di hutan dan di kota makin besar. Intinya, perubahan istilah ini ada skenario tertentu. Mengapa istilah itu diubah, bisa jadi untuk pendekatan ke kelompok politik bisa diterapkan terpisah, tidak hanya melihat kelompok bersenjata tetapi ternyata kelompok politik ini dengan berbagai macam dinamika cukup tinggi ke masyarakat,” ujarnya.

Anum juga mempertanyakan arti perubahan istilah karena pada praktiknya ada perlakuan yang sama. Menurutnya perlu dipahami dan ditangkap oleh masyarakat bahwa perubahan istilah itu juga berkaitan dengan perubahan pendekatan.

“Mau kasih istilah KKB/KST tetapi ada pola yang sama dengan penanganannya. Jangan sampai mengubah istilah tapi pendekatannya sama. Kalau perubahan istilah harus ada perubahan pendekatan, misalnya tidak dilihat lagi bahwa gerakan Organisasi Papua Merdeka itu tidak hanya dalam bentuk KKB, tetapi dalam bentuk organisasi yang besar,” ujar Anum kepada Jubi pada Kamis (12/4/2024).

OPM
Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) Latifah Anum Siregar. – Jubi/Theo Kelen

Masalah Papua bukan urusan TNI

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan istilah yang berbeda akan menimbulkan pendekatan kebijakan yang berbeda. Usman mencontohkan istilah KKB akan menimbulkan kebijakan pendekatan hukum dan keamanan dalam negeri.

“Otoritas yang menjadi ujung tombak pendekatan kebijakan hukum dan keamanan adalah kepolisian,” kata Usman kepada Jubi via telepon pada Kamis (11/4/2024).

Menurut Usman perubahan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua kembali menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebenarnya perubahan yang tepat yang seharusnya dilakukan pemerintah bersama DPR

“Perubahan istilah itu tidak menjadi tepat karena perubahan istilah itu prosesnya hanya dilakukan oleh TNI saja. TNI bukan pembuat kebijakan, tetapi pelaksana kebijakan. TNI bukan pembuat kebijakan di sektor pertahanan, TNI pelaksana kebijakan di sektor pertahanan,” ujarnya.

Usman khawatir jangan sampai perubahan istilah hanya untuk memperebutkan kewenangan menangani OPM antara TNI dan Polisi. Perubahan istilah itu, menurutnya hanya menunjukkan situasi Papua menjadi lebih urusan TNI. Terkait hal itu dia menegaskan masalah Papua itu urusan negara, pemerintah, DPR, dan seluruh kementerian, karena masalahnya tidak sederhana.

“Ada pengerukan kekayaan alam yang luar biasa tanpa kontrol, ada perusakan lingkungan yang menyebabkan bencana alam, ada penyelundupan kekayaan alam Papua dari kayu sampai dengan satwa langka, ada juga penegakan hukum yang kurang berfungsi, ada pula berbagai sengketa lahan antara masyarakat dan pemerintah dan swasta. Banyak tanah adat yang diambil untuk kepentingan bisnis tanpa persetujuan dari masyarakat adat di Papua atau OAP,” katanya.

Di sisi lain, lanjutnya, perubahan istilah itu merupakan pengakuan OPM adalah entitas politik, bukan lagi KKB atau KST. Maka sudah semestinya pemerintah dan DPR, pimpinan kementerian dan Panglima TNI untuk menjajal penyelesaian politik. Penyelesain politik itu bisa berupa penjajakan sebuah dialog kemanusia dan perundingan perdamaian.

“Jadi pimpinan kedua pihak yang berkonflik secara politik harus mau duduk dengan target jangka pendek dan jangka panjang yang jelas,” ujarnya.

Target jangka pendek adalah agenda mendesak untuk mencegah kekerasan bersenjata berulang dan untuk memungkinkan penanganan pengungsi internal di Tanah Papua. Sedangkan target jangka panjang adalah penghentian permusuhan, gencatan senjata, dan penyelesaian politik.

“Apakah itu jalan Timor Leste atau Aceh, itu tergantung bagaimana para pihak membicarakan segala sesuatu untuk menyelesaikan konflik bersenjata yang sudah berlangsung selama puluhan tahun,” katanya.

Usman mengakui hal itu tidak mudah, tetapi harus terus dicoba, karena tidak ada perundingan damai di dunia yang berhasil satu-dua kali pembicaraan.

“Tidak ada yang sekali duduk lalu berhasil, tidak ada di dunia perdamaian seperti itu. Perdamaian itu dihasilkan dari pertemuan, penjajakan berkali-kali, kegagalan berkali-kali, dan pada akhirnya berhasil,” katanya. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: Kelompok Kriminal BersenjataKonflik Bersenjata PapuaOrganisasi Papua MerdekaTentara Nasional Indonesia
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

LP3BH

LP3BH duga terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan di Dogiyai

April 2, 2026
warga sipil

Intimidasi warga, LP3BH desak Panglima TNI proses prajurit

March 24, 2026

TPNPB bertanggung jawab terhadap tewasnya dua prajurit TNI di Maybrat

March 24, 2026

Kontak tembak, LP3BH Manokwari minta Polisi lindungi warga sipil Maybrat

March 22, 2026

JDP pertanyakan penangkapan 12 orang di Tambrauw

March 20, 2026

Satu anggota TPNPB tewas saat kontak senjata di Nabire

March 20, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

April 4, 2026
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

April 4, 2026
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 4, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

April 4, 2026
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

April 4, 2026
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

April 2, 2026
beasiswa

Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

April 2, 2026
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

0
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

0
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

0
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

0
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

0
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

0
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

0

Trending

  • persipura

    Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara