Manokwari, Jubi – Komisi Pemilihan Umum – KPU Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat telah merampungkan pelipatan kertas surat suara Calon Anggota Legislatif. Proses pelipatan dilakukan di dua tempat yakni Kantor KPU dan Aula Gereja Maranatha di jalan Merdeka Manokwari.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Ketua KPU Manokwari Alexander Basna Senin (22/1/2024). Dia mengatakan pelipatan kertas suara melibatkan 500 orang.
“Pelipatan surat suara melibatkan 500 orang yang bekerja pada Jumat dan Sabtu. Kita bagi dalam dua kelompok yang terdiri dari tiga hingga lima orang,” kata Alexander.
Pelipatan surat suara dilakukan pada Sabtu hari terakhir kemarin dimulai dari jam delapan pagi hingga jam delapan malam.
“Total pelipatan surat suara DPR RI 282 Karton, setiap karton berisi lima ratus kertas surat suara. DPR Provinsi 283 Karton,” katanya.
Sedangkan DPRD Kabupaten Manokwari terdiri dari 4 Daerah pemilihan atau dapil dan untuk dapil satu terdapat 93 karton surat suara, Dapil dua 66 karton, dapil tiga 58 karton serta dapil empat 67 karton.
“Surat suara yang dilipat secara keseluruhan berjumlah seratus empat puluh satu ribu seratus sembilan puluh satu, sudah termasuk 2 persen jumlah surat suara,” jelasnya.
Pihaknya melakukan penyortiran surat suara yang rusak, hal ini mengacu pada keputusan KPU Nomor 1395 tahun 2023 tentang kriteria surat suara dinyatakan rusak.
“Ada beberapa poin di situ, misalnya ada tinta yang kena nama calon atau gambar calon, ataupun cipratan tinta yang keluar, jadi teman-teman di KPU sedang melakukan penyortiran sehingga secara berjenjang kita akan laporkan ke KPU Provinsi,” jelasnya.
Dia belum bisa memastikan berapa banyak kertas surat suara yang rusak, namun dia menyebut akan menyampaikan apabila telah selesai melakukan penyortiran.
“Setelah penyortiran kita akan masukan surat suara yang sudah bagus kita akan masukan dalam sampul serta dipisahkan semua lalu akan di distribusikan ke Distrik-distrik,” katanya.
Dalam perencanaan KPU Manokwari, tiga hari sebelum pelaksanaan Pemilu, pihaknya mendistribusikan surat suara ke Distrik terjauh sedangkan untuk distribusi surat suara ke Distrik dalam kota bisa dilakukan sehari sebelum pemilihan. (*)
Discussion about this post