Jayapura, Jubi – Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Perwakilan Papua masih mengerjakan laporan hasil pemantauan pemungutan suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Sub Koordinator Bagian Pelayanan Pengaduan Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Melchior Weruin di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Selasa (27/2/2024).
“Hasil pemantauan itu, teman-teman masih merampungkan penulisan laporannya,” ujarnya.
Weruin mengatakan tim Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua memantau pemungutan suara di empat wilayah. Di Provinsi Papua, pemantuan dilakukan di Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Jayapura. Di Provinsi Papua Pegunungan, pemantauan dilakukan di Kabupaten Jayawijaya.
Pemantauan yang dilakukan Komnas HAM itu berfokus kepada pemenuhan hak politik kelompok perempuan, kaum marjinal, disabilitas, pemilih yang berada di rumah sakit, tahanan polisi, pengungsi, juga yang berada di lembaga pemasyarakatan. “Dari empat wilayah [pemantauan] itu [kami] melihat dari konteks lokalnya,” katanya.
Weruin mengatakan ada beberapa temuan pemantauan itu. Misalnya, KPU tidak memiliki data pemilih penyandang disabilitas, dan pemilih yang sedang menjadi warga binaan lembaga pemasyarakatan. KPU juga tidak menyiapkan skema pemungutan suara di rumah sakit, ataupun pemungutan suara bagi warga Kabupaten Nduga yang mengungsi karena konflik bersenjata di sana.
“Pengungsi Nduga saat ini berada di Wamena, [Kabupaten Jayawijaya]. Bagaimana para pengungsi diakomodir hak pilihnya? Salah satu kampung yang didatangi tim [adalah] Kampung Skofro di Kabupaten Keerom. Kami [melihat] bagaimana warga negara Indonesia yang ada di perbatasan [negara dengan Papua Nugini] terlibat pelaksanaan pemilu,” ujarnya.
Menurut Weruin, Pemilu 2024 belum ramah HAM, dan tidak memudahkan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya. Ia mengatakan tim sedang merampungkan laporan pemantauan pemungutan suara. “Awal Maret 2024 baru disampaikan hasil pemantauan pemilu,” katanya. (*)