Jayapura, Jubi – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Jayapura, Provinsi Papua, belum menemukan dugaan pelanggaran selama Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) pada Sabtu (24/2/2024).
“Pada dasarnya kami belum ada menerima laporan pelanggaran atau dugaan pada melakukan PSU dan PSL di masing-masing TPS,” kata Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, di ruang kerjanya, Senin (26/2/2024)
Ia mengatakan, dari 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 7 TPS sudah melakukan PSL, sisanya 6 TPS melakukan PSU.
Pada pelaksanaan PSU dan PSL hingga kini pihaknya belum menemukan dugaan atau pelanggaran di masing-masing TPS, hanya terlambat karena adanya salah informasi dan komunikasi, hingga kesiapan pada awalnya berjalan cukup lama sampai siang.
Frans mengatakan, proses PSU dan PSL berjalan aman. Pihaknya juga mendapat informasi dari pihak keamanan, bahwa semua TPS Kota Jayapura berjalan aman. Sampai proses penghitungan masyarakat juga menyaksikan bersama pada penghitungan surat suara.
Ia mengatakan, Bawaslu mengapresiasi kepada pihak keamanan yang sudah membantu penyelenggara pada PSU dan PSL di Kota Jayapura.
Frans mengatakan, PSU dan PSL kali ini menjadi pembelajaran bersama, sehingga pihaknya berharap kedepan jangan terulang hal-hal seperti itu lagi.
“Ke depan harus sebelum melakukan pemilihan, mestinya mendahulukan sosialisasi kepada masyarakat, agar mereka memahami tata aturan pemilu,” katanya.
Menurut dia, Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) terjadi karena adanya surat suara yang tertukar antardapil, hingga jenis pemilihan kabupaten/kota dan provinsi. Di Muara Tami surat suara dapil Provinsi Papua tertukar di dua TPS, sementara lima lainnya tersebar di Jayapura Utara, dan Distrik Heram. (*)
Discussion about this post