Jayapura, Jubi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung atau DPMK Kota Jayapura mengingatkan pemerintahan kampung untuk menetapkan APBKam, guna menyukseskan pelaksanaan program dan kegiatan.
“Beberapa kampung sudah melakukan penetapan anggaran. Kampung Koya Koso dalam hasil penilaian kami, masih terdepan dalam pengelolaan keuangan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Makzi L Atanay di Jayapura, Sabtu (17/12/2022).
Kepala pemerintahan tingkat kampung dan aparaturnya diminta melakukan musyawarah untuk penetapan APBKam, dan dilanjutkan dengan evaluasi penggunaan anggaran.
“Agar tepat dalam penggunaan, administrasi, dan pertanggungjawaban. Kepada kampung-kampung lain juga segera melakukan proses mekanisme,” ujarnya.
Musyawarah penetapan APBKam merupakan rangkaian perencanaan pembangunan kampung untuk 2023. Setelah penetapan APBKam, nantinya bisa menjadi dasar pemerintah kampung untuk melaksanakan program kerja.
“Penetapan APBKam merupakan momen atau kegiatan yang menjadi dasar dalam menjalankan kegiatan pemerintahan dalam satu satu ke depan,” ujarnya.
Atanay berharap seluruh aparatur kampung membangun koordinasi dan komunikasi, sehingga program kerja yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat, untuk membangun kampung dan menyejahterakan perekonomian masyarakat.
“Harapan kami 14 kampung di Kota Jayapura dapat menetapkan APBKam hingga akhir 2022. Januari 2023 sudah mulai proses mekanisme pencairan tahap 1,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!