Jayapura, Jubi – Komisi Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengatakan video viral di media sosial yang memperlihatkan penyiksaan warga sipil menambah panjang daftar kekerasan yang diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga sipil di Tanah Papua. Komnas HAM meminta adanya proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Komisi Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro di Jakarta, pada Jumat (22/3/2024). Atnike menyatakan Komnas HAM menduga penyiksaan itu terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
“Komnas HAM memperoleh informasi terkait video penyiksaan warga sipil di Papua yang viral di sejumlah media sosial. [Peristiwa itu] diduga terjadi di Kabupaten Puncak. Peristiwa [penyiksaan] tersebut menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat [TNI],” ujarnya.
Pada Jumat pagi, beredar video di media sosial yang merekam penyiksaan terhadap seorang warga sipil. Korban ditaruh dalam drum berisi air, dengan kedua tangannya terikat. Korban itu dipukuli dan ditendang berulang kali oleh sejumlah orang yang diduga prajurit TNI. Punggung korban juga disayat menggunakan pisau. Wajah sejumlah pelaku terlihat dalam video itu.
Atnike mengatakan Komnas HAM menyesalkan penyiksaan yang diduga dilakukan prajurit TNI itu. Atnike mengatakan Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua, agar dapat meredam intensitas kekerasan dan menghindari jatuhnya korban.
Atnike mengatakan Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas penyiksaan warga sipil itu. Ia meminta semua pihak menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua.
“Komnas HAM juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam [menangani] gerakan politik tidak dapat dibenarkan,” katanya.
Berulang kali
Dari catatan Jubi, prajurit TNI diduga berulang kali melakukan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua. Pada 22 Februari 2022, prajurit TNI menganiaya tujuh anak di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, setelah prajurit Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha, Prada Kristian Sandi Alviando kehilangan senjata SS2 di hanggar PT Modern, Bandara Tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak. Tujuh anak yang mengalami penyiksaan yaitu Deson Murib, Makilon Tabuni, Pingki Wanimbo, Waiten Murib, Aton Murib, Elison Murib, dan Murtal Kulua. Makilon Tabuni kemudian meninggal dunia.
Pada 22 Agustus 2022, sejumlah prajurit TNI membunuh dan memutilasi empat warga Nduga di Satuan Pemukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika. Keempat korban pembunuhan dan mutilasi itu adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel Nirigi, dan Atis Tini.
Pada 28 Agustus 2022, prajurit Batalion Infantri Raider 600/Modang diduga menangkap dan menganiaya empat orang warga yang mabuk di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan. Keempat warga yang ditangkap karena mabuk itu adalah Amsal Pius Yimsimem, Korbinus Yamin, Lodefius Tikamtahae, dan Saferius Yame. Komnas HAM Papu menyatakan bahwa keempat warga itu juga mengalami penganiayaan sejak jam 23.00 – 03.00 WP, sehingga mengalami luka di sekujur tubuh mereka.
Pada 30 Agustus 2022, prajurit yang bertugas di Pos Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan Bruno Amenim Kimko meninggal dunia, dan Yohanis Kanggun luka berat. Sejumlah 18 prajurit Satuan Tugas Batalion Infanteri Raider 600/Modang menjadi tersangka dalam kasus itu.
Pada 27 Oktober 2022, tiga anak di Kabupaten Keerom yaitu Rahmat Paisei (15) bersama Bastian Bate (13), dan Laurents Kaung (11) diduga dianiayai di parjurit TNI di Pos Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz, Jalan Maleo, Kampung Yuwanain, Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua. Ketiga anak itu dianiayai menggunakan rantai, gulungan kawat dan selang air, hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Pada 22 Februari 2023, prajurit TNI Angkatan Laut – AL di Pos Lantamal X1 Ilwayap diduga menganiaya warga bernama Albertus Kaize dan Daniel Kaize di Posal Lantamal XI di Kampung Wogikel, Distrik Ilwayap, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Akibat penganiayaan tersebut korban Albertus Kaize meninggal dunia. (*)