• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Tanah Papua

Komnas HAM menyimpulkan para pelaku mutilasi di Mimika menyiksa para korban

September 20, 2022
in Tanah Papua, Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: - Editor:
Komnas HAM RI Umumkan Hasil Investigasi Kasus Mutilasi Mimika

Pimpinan Komnas HAM RI menyampaikan hasil pemantauan dan penyelidikan awal kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika dalam keterangan pers yang berlangsung di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, pada Selasa (20/9/20220. - Dok. Humas Komnas HAM RI

0
SHARES
76
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI pada Selasa (20/9/2022) mengumumkan hasil pemantauan dan penyelidikan awalnya dalam perkara pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika, Papua. Hasil pemantauan dan penyelidikan awal Komnas HAM RI menyimpulkan bahwa para pelaku melakukan penyiksaan, kekerasan, dan/atau perlakukan yang merendahkan harkat serta martabat kemanusiaan para korban, yang lantas diikuti dengan tindakan membunuh para korban, lalu memutilasi jenazah para korban.

Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam menjelaskan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI telah bekerja pada 2 – 4 September 2022 dan 12 – 16 September 2022. Hal kerja tim itulah yang menyimpulkan adanya dugaan pelaku melakukan penyiksaan, kekerasan, dan/atau perlakukan yang merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan para korban, yang kemudian diikuti dengan tindakan membunuh dan memutilasi korban.

“Kenapa kami menyimpulkan ada tindakan penyiksaan, atau kekerasan, atau perbuatan yang merendahkan martabat korban, karena kami detail mencatat kapan waktu penembakan, kapan meninggalnya. Ada penyiksaan, ada senjata tajam, sampai ada mutilasi,” kata Choirul.

Kasus yang diselidiki Komnas HAM RI itu adalah pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga terjadi di Satuan Pemukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika  pada 22 Agustus 2022 lalu. Keempat korban itu adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel Nirigi, dan Atis Tini.

Polisi Militer Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih telah menetapkan enam prajurit Brigade Infanteri Raider/20 Ima Jaya Keramo sebagai tersangka kasus itu, yaitu Mayor Hf, Kapten Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R. Sementara penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka kasus yang sama, yaitu APL alias Jeck, DU, R, dan RMH yang hingga saat ini masih menjadi buronan.

Choirul menjelaskan hasil pemantauan dan penyilidikan awal Komnas HAM menemukan sedikitnya ada empat tempat berbeda yang menjadi lokasi dari serangkaian tindakan para pelaku, yaitu lokasi penyiksaan dan pembunuhan, lokasi mutilasi jenazah korban, lokasi pembuangan jenazah korban, dan lokasi pembakaran mobil oleh para pelaku.  Hasil investigasi Komnas HAM RI itu juga memastikan unsur perencanaan dalam pembunuhan dan mutilasi itu, karena pelaksanaan pembunuhan tertunda dari rencana awal pada tanggal 20 Agustus 2022 menjadi tanggal 22 Agustus 2022. Selain itu, setidaknya ada satu pelaku yang mengenali setidaknya salah satu korban.

Investigasi Komnas HAM RI juga menyimpulkan bahwa tindakan para pelaku memutilasi jenazah keempat korban merupakan obstruction of justice, yang dilakukan untuk menghilangkan bukti kejahatan mereka. Choirul menyatakan setelah para korban dimutilasi, tubuh mereka dimasukan ke dalam karung yang telah dipersiapkan terlebih dahulu, dengan diberi dengan batu pemberat yang telah disiapkan terlebih dahulu.

BERITATERKAIT

Amnesty Internasional Indonesia: Hentikan pembunuhan warga sipil di Tanah Papua

Indonesia didesak fasilitasi kunjungi Komisaris Tinggi PBB ke Papua Barat

Tiga warga sipil di Maybrat diduga ditembak TNI AL

TNI Punya Markas Kodal Drone untuk Operasi di Papua

“Jadi, mutilasi itu untuk menghilangkan jenazah. Apalagi kalau dalam keterangannya disiapkan karung, disiapkan batu, untuk dibuang ke sungai, sehingga jenazah tidak naik ke permukaan. Dan kenapa kami meyakini ada perencanaan, dan tempat perencanaan diakui, karena sebelumnya sudah ada perkenalan antara pelaku dan korban,” kata Choirul.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Ia menyatakan tindakan para pelaku juga memiliki pola yang jelas, sehingga menunjukkan bahwa setiap rincian tindakan itu terencana dengan matang. Hal itu membuat Komnas HAM menduga bahwa kejahatan serupa sudah pernah dilakukan oleh para pelaku.

Akan tetapi, Choirul menekankan bahwa belum ada bukti untuk mendukung kesimpulan bahwa para pelaku sudah pernah melakukan kejahatan serupa. Ia menyatakan Komnas HAM RI berharap aparat penegak hukum akan mendalami lebih lanjut kemungkinan itu. “Jadi diduga ada tindakan [serupa] sebelumnya, dan itu harus didalami oleh penegak hukum dari kepolisian,” kata Choirul.

Komnas HAM mengecam tindakan para pelaku yang melukai nurani dan merendahkan martabat manusia. Komnas HAM merekomendasikan para pelaku harus dihukum seberat-beratnya, termasuk dengan pemecatan.

Komnas HAM RI mendorong kasus itu diadili di Pengadilan Negeri Kota Timika melalui mekanisme koneksitas. Dengan mekanisme koneksitas itu, seluruh prajurit Brigade Infanteri Raider/20 Ima Jaya Keramo dapat diadili di Pengadilan Negeri Kota Timika, sehingga keluarga korban dan masyarakat di Mimika dapat mengikuti proses persidangan sejak awal hingga akhir. “Hal itu juga merupakan permintaan keluarga korban, agar kasus pembunuhan dan mutilasi itu dapat diadili di Mimika,” kata Choirul. (*)

Tags: Hak Asasi ManusiaKekerasan Aparat Keamanan di PapuaMutilasipelanggaran HAMPelanggaran HAM BeratPembunuhanPembunuhan 4 Warga Nduga di MimikaPeradilan KoneksitasTNI
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Hentikan pembununah warga sipil

Amnesty Internasional Indonesia: Hentikan pembunuhan warga sipil di Tanah Papua

September 17, 2026
Komisaris Tinggi PBB

Indonesia didesak fasilitasi kunjungi Komisaris Tinggi PBB ke Papua Barat

September 3, 2026

Tiga warga sipil di Maybrat diduga ditembak TNI AL

August 14, 2026

TNI Punya Markas Kodal Drone untuk Operasi di Papua

July 16, 2026

Maskapai nyatakan pesawat AMA tidak digunakan mengangkut TNI-Polri

July 3, 2026

Bupati desak presiden evaluasi keberadaan TNI non organik di Intan Jaya

July 2, 2026
Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project
19 September 2026
Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project

Jayapura, Jubi – The Boven Digoel Customary Community Institution (LMA) in South Papua has declared its support for the Awyu [...]

Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence
19 September 2026
Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence

Jayapura, Jubi – Pembina Papua State Special School (SLB Negeri Pembina Papua) is expanding vocational education for students with disabilities [...]

Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua
18 September 2026
Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua

Jayapura, Jubi – Amnesty International Indonesia has called for an end to the killing of civilians in Papua by armed [...]

Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say
18 September 2026
Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say

Jayapura, Jubi — Pastor Yance Douw of the Jayapura Diocese says dialogue, access to information, solidarity and a better understanding [...]

The West Papua National Liberation Army (TPNPB) Kodap Ndugama claims responsibility for fatal shooting on Wamena-Nduga road
17 September 2026
The West Papua National Liberation Army (TPNPB) Kodap Ndugama claims responsibility for fatal shooting on Wamena-Nduga road

Jayapura, Jubi – The West Papua National Liberation Army (TPNPB) has claimed responsibility for the shooting that killed a driver, [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Kursi, Pendidikan, Sekolah Rusak

Tak ada kursi, lantai pun jadi

September 19, 2026
e-Sport

Kabupaten Jayapura gelar kompetisi e-sport Mobile Legend Bang-bang

September 19, 2026
Papua Barat

Warga Papua Barat mengucapkan selamat HUT kemerdekaan PNG ke 51 tahun

September 19, 2026
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

September 19, 2026
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

September 19, 2026
Presiden Lai Ching-te

Presiden Lai Ching-te sebut Tuvalu dan Taiwan seperti saudara

September 19, 2026
PEPARDA Papua Tengah

PEPARDA I Papua Tengah: Ruang disabilitas untuk berprestasi

September 19, 2026
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

September 19, 2026
Persipura ditahan imbang Kendal Tornado FC

Persipura ditahan imbang Kendal Tornado FC

September 18, 2026
Pendidikan

Anak-anak PNG diminta prioritaskan Pendidikan

September 18, 2026
Bougainville

Para pemilik tanah adat tambang Panguna di Bougainville adakan pembicaraan

September 18, 2026
Sekolah Rakyat

Pemerintah siapkan Rp1 Triliun untuk bangun Sekolah Rakyat di Papua

September 18, 2026
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

September 19, 2026
Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri sampaikan tantangan pembangunan Papua ke pemerintah pusat

September 18, 2026
Kursi, Pendidikan, Sekolah Rusak

Tak ada kursi, lantai pun jadi

0
e-Sport

Kabupaten Jayapura gelar kompetisi e-sport Mobile Legend Bang-bang

0
Papua Barat

Warga Papua Barat mengucapkan selamat HUT kemerdekaan PNG ke 51 tahun

0
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

0
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

0
Presiden Lai Ching-te

Presiden Lai Ching-te sebut Tuvalu dan Taiwan seperti saudara

0
PEPARDA Papua Tengah

PEPARDA I Papua Tengah: Ruang disabilitas untuk berprestasi

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara