Jayapura, Jubi – Sebanyak tujuh korban kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan PS (58), seorang pembina Pramuka di Kota Jayapura, akan menjalani pemeriksaan psikologi. Hal itu dinyatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua, Kombes Achmad Fauzi, di Kota Jayapura, Papua, Rabu (13/3/2024).
Achmad menyatakan pemeriksaan psikologi akan dijadwalkan segera. Pemeriksaan itu juga akan melibatkan para orangtua korban. Menurut Ahcmad, pelecehan yang dilakukan PS terjadi dalam rentang waktu tahun 2022 hingga Januari 2024.
“Pelecehan dilakukan tersangka dengan cara mengundang dua atau tiga orang siswa ke rumahnya. Saat melihat siswa sedang seorang diri, tersangka berupaya memeluk, meraba siswa. Korban meronta, sehingga tidak terjadi pelecehan yang lebih jauh,” jelasnya.
Kepala Subdirektorat IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kompol Diaritz Felle mengatakan dalam kasus itu ada 12 orang saksi yang telah diperiksa penyidik. Pada Rabu, penyidik memerika Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan dan tiga siswa yang merupakan teman sekolah para korban.
“Tadi pagi kami telah melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang saksi. Dengan demikian, untuk sementara ini saksi menjadi 12 orang,” kata Diaritz
Diaritz menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan kasus itu. “Kasusnya akan kami dalami untuk mengetahui apa modus tersangka, dan apakah masih ada korban lain atau tidak,” ujarnya. (*)
Discussion about this post