Jayapura, Jubi – Kekerasan terhadap tokoh agama di Keneyam, ibu kota Kabupaten Nduga pada 17 September 2023 oleh anggota kepolisian setelah dilakukan penggeledahan Gereja Kemah Injil atau Kingmi di Tanah Papua, kantor Klasis Nduga, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, membuat sejumlah pihak merasa hal itu merupakan tindakan tidak profesional.
Pembela Hak Asasi Manusia di Papua, Theo Hesegem, minta kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera melakukan pemeriksaan terhadap tim gabungan Polres Nduga dan anggota Brimob dan Kapolres Nduga, yang melakukan pegeledahan Gereja Kingmi di Tanah Papua, kantor Klasis Nduga.
“Terhadap anggota yang mengungkapkan penistaan agama segera diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Theo Hesegem dalam siaran persnya yang diterima Jubi, Jumat (22/9/2023).
Ia berharap Kapolri segera menindaklanjuti masalah ini sesuai hukum yang berlaku. Bila perlu, anggota yang mengungkapan penistaan terhadap agama segera dipecat atau diberhentikan dari intitusi kepolisian secara terbuka.
“Saya sadari wujud kerja sama hubungan antara pimpinan Gereja dan intitusi kepolisian perlu dijaga dan dipelihara dengan baik, karena tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan unsur pimpinan Gereja dan semua stakeholder yang ada di setiap daerah,” kata Hesegem.
Untuk itu ia menilai tindakan tim gabungan aparat kepolisian Polres Nduga dan anggota Brimob Damai Cartenz tidak profesional, tidak sesuai dengan amanat Undang-undang Rebuplik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Ia pun menyebut tindakan intimidasi tidak hanya dilakukan terhadap tokoh gereja tetapi juga terhadap Ketua DPRD Nduga yang mencoba menengahi persoalan tersebut.
Hal itu diungkapkan Theo Hesegem saat ia menghubugi Ketua DPRD Kabupaten Nduga, Ikabus Gwijangge, dimana pimpinan dewan tersebut mendapat perlakuan kasar dari salah seorang anggota Brimob.
“Dalam peristiwa itu terjadi ungkapan-ungkapan kebencian dan ancaman yang diungkapkan anggota kepolisian dan anggota Brimob Damai Cartenz terhadap unsur pimpinan negara yang berada di tingkat daerah, dalam hal ini terhadap Ketua DPRD Kabupaten Nduga, seperti tidak menghargai terhadap unsur pimpinan daerah,” katanya.
Kapolres Nduga, Kompol Vinsensius Jimmy Parapaga, saat dikonfirmasi Jubi melalui saluran telepon selular, Jumat (22/9/2023), mengaku seluruh permasalahan yang terjadi sudah selesai dan ia pun menyesalkan kejadian yang dialami tokoh gereja tersebut.
“Untuk penyelesaian terhadap kejadian itu, secara pribadi maupun kedinasan sudah berkomunikasi langsung dengan pihak Gereja Kingmi, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan,” kata pria yang akrab disapa Vije itu.
Untuk itu kepolisian, pemerintah, dan gereja telah sepakat jika permasalahan selesai dan ditutup saat ibadah KKR di Keneyam, sehingga hal ini tidak perlu dipermasalahkan kembali.
Kapolres Nduga menjelaskan upaya tindakan kepolisian yang dilakukan merupakan buntut dari kejadian 16 Agustus 2023, dimana ada pembunuhan terhadap tiga orang warga di jalan poros Keneyam.
Pasca kejadian itu, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara, mencari bukti permulaan. Dari beberapa pengembangan bukti awal, polisi menangkap seseorang dan kemudian menuju pada satu tempat.
“Maka tim melakukan penangkapan rumah yang dituju itu ada seseorang yang membuka pintu namun ditutup kembali dan terjadi perdebatan sehingga membuat anggota terjadi kontak fisik. Hal itu saya sayangkan dan telah meminta maaf secara langsung kepada pihak gereja, dengan adanya pengrusakan pintu kantor dan pendeta hingga terluka,” katanya.
Kapolres pun menyebut jika sejauh ini bagi oknum-oknum anggota yang terlibat telah dilakukan mutasi dan akan menjalani hukuman sesuai prosedur internal.
“Apa yang terjadi hari ini merupakan respons kepolisian terhadap kejadian yang terjadi di Nduga Agustus lalu. Karena selama beberapa bulan ini Nduga telah aman dan saat ibadah KKR saya sampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat,” katanya. (*)