Manokwari, Jubi – Puluhan tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Papua Barat, Selasa (19/9/2023), mendatangi Markas Polda Papua Barat. Para pejuang NIP itu langsung menuju ruang Direktorat Kriminal Umum untuk mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Papua Barat.
“Kami mempertanyakan keseriusan proses hukum dugaan pemalsuan dokumen yang ditangani Ditreskrimum Polda Papua Barat. Mengapa sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi mereka masih berkeliaran,” kata Kordinator Forum Honorer Papua Barat, Leonado Nussy, kepada wartawan di Manokwari, Selasa (19/9/2023).
Leo Nussy mengaku mereka langsung menemui salah satu penyidik di ruangannya dan sempat berbicara mengenai penanganan kasus tersebut.
“Kami pikir masalah ini harus dikawal sampai tuntas. Penyidik menyebut sudah menetapkan tersangka sejak bulan Juni 2023 tapi belum dilakukan penahanan, ada apa sebenarnya,” ujarnya.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kuota tahun 2018 telah ditetapkan sebanyak 8 orang tersangka. Meski demikian, para tersangka hingga saat ini belum ditahan oleh penyidik Polda Papua Barat.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat menyatakan telah memeriksa sejumlah tersangka.
“Nama inisial tersangka yang sudah kami periksa tiga orang yakni YPH, BEH, dan RW,” kata Dirkrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya.
Selain para tersangka yang diperiksa, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Pemprov Papua Barat dan juga saksi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari.
“Selain tersangka pasif kemungkinan juga akan dilakukan penetapan tersangka aktif,” ujar Kombes Pol Novia Jaya. (*)