Manokwari, Jubi – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga membahas progres kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan calon pegawai negeri sipil – CPNS di Pemerintah Papua Barat.
Menurutnya, kasus tersebut tengah dilanjutkan dengan pendalaman kepada pejabat yang membantu.
“Kasus CPNS dilanjutkan pendalamannya kepada pejabat yang memfasilitasi,” kata Kapolda Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga kepada Jubi melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (9/8/2023).
Silitonga mengingatkan bahwa dalam penanganan kasus ini, pelaku bukan hanya pengguna surat atau dokumen palsu.
“Tapi juga yang membuat (dokumen) dan membantu,” ucapnya.
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen untuk diangkat sebagai CPNS dalam kuota tahun 2018 yang diangkat pada tahun 2020.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Novi Jaya mengatakan, penyidiknya telah mendatangi Badan Kepegawaian Nasional – BKN di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Hasil pemeriksaan dari Jakarta itu nanti kami akan menanyakan ke BKD (Papua Barat),” kata Kombes Pol Novi Jaya ditemui sebelumnya di Manokwari.
Dia memastikan pihak BKD juga akan dimintai keterangan mengenai lanjutan proses dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS.
“Dengan kemarin kita ke Jakarta itu untuk memastikan siapa yang disebut sebagai (calon) tersangka aktif,” ujarnya. (*)