Manokwari, Jubi – Tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Papua Barat mendesak Kapolda dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat di Pemprov terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil – CPNS.
Alex Dowansiba (47), satu di antara honorer yang kini ditempatkan di Bappeda Papua Barat mengaku, penyelidikan kasus pemalsuan dokumen pengangkatan honorer jadi CPNS ini tidak hanya melibatkan pelaku yang jadi CPNS.
“Kapolda harus memerintahkan penyidiknya agar menelisik hingga para pejabat yang berwenang atau diduga menitipkan orang-orangnya sehingga diangkat jadi CPNS padahal mereka tidak pernah honor selama ini,” kata Alex Dowansiba, Senin (10/7/2023).
Alex mengaku sebagai orang yang mengabdi sejak Provinsi ini diberi nama Irian Jaya Barat, hingga saat ini justru tidak diangkat jadi CPNS. Sementara orang-orang yang baru masuk bahkan belum pernah menjadi honorer tiba-tiba diangkat jadi CPNS.
“Saya pertama bekerja itu tahun 2005 kemudian di tahun 2010 saya dapat SK Honor dan ditetapkan di Satpol PP, saat ini saya masih tetap honor di Bappeda Papua Barat,” kisahnya.
Selain itu, tenaga honorer bernama Spenyel Krey (41) yang ditugaskan di Unit Pelayanan Teknis Daerah – UPTD Dinas Sosial meminta, agar persoalan pemalsuan dokumen yang ditangani penyidik Polda tidak hanya sebatas delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka saja.
“Kalau bilang ada kecemburuan, iya kami merasakan itu karena kami mengabdi sudah cukup lama tetapi orang lain yang diangkat, hanya karna ada koleganya atau keluarga jadi pejabat, entah itu pejabat di Pemprov maupun Pejabat DPR,” tutur Spenyel Krey.
Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum – Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novi Jaya mengaku, penyidik telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, hanya saja tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
“Sementara sekarang kita sudah menetapkan tersangka pasif, mereka yang jadi calon pegawai negeri sipil CPNS yang melakukan pemalsuan identitasnya,” kata Kombes Novi Jaya saat diwawancarai Jubi.
Selain tersangka yang pasif, Novi Jaya juga menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan serta menetapkan tersangka aktif atau mereka yang berperan meloloskan pihak yang memalsukan dokumen sehingga lolos sebagai CPNS.
“Untuk tersangka pasif ini kan ada delapan, mungkin bertambah lagi namun untuk (Calon) tersangka aktif ini masih dilakukan pengembangan terutama menelusuri kenapa sampai ada sebanyak 771 CPNS di Papua Barat,” ucapnya.
Delapan tersangka pemalsuan dokumen untuk menjadi CPNS masih dalam proses pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Papua Barat dalam status sebagai tersangka. (*)