Wamena, Jubi – Polres Jayawijaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penikaman di Jalan Irian, Wamena, terhadap seorang pria berinisial FR (24 tahun) yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (23/9/2023) sekitar pukul 18.05 Waktu Papua. Korban sempat dibawa ke RSUD Wamena oleh pihak keluarga, sempat mendapat perawatan medis namun dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, melalui rilis pers yang diterima Jubi di Wamena pada Sabtu (23/9/2023) malam, membenarkan adanya kasus penikaman tersebut. Korban ditikam di bagian punggung.
Kapolres AKBP Heri Wibowo menjelaskan menurut keterangan saksi, kejadian berawal saat korban yang baru pulang mengantar solar dari Distrik Itlai Hisage, turun dari truk untuk membuka pagar. Datang pelaku dari arah belakang dan langsung menusuk korban di bagian punggung. Korban jatuh ke parit.
“Korban berlari ke arah rumah untuk meminta tolong. Tetangga sekitar rumah korban keluar dan mengejar pelaku tetapi tidak mengetahui pelaku lari ke arah mana. Setelah itu korban menarik pisau yang tertancap di punggungnya dan langsung dibawa ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah sempat mendapatkan perawatan medis, sekitar pukul 18.30 waktu Papua, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Kapolres juga mengatakan pihaknya masih dalam proses penyelidikan terhadap pelaku. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau.
“Motif penikaman masih didalami. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata guna mengungkap kasus ini,” ujar Kapolres Jayawijaya.
Jubi sudah berusaha mengkonfirmasi Humas Polres Jayawijaya melalui sambungan WhatsApp pada pada Minggu (24/9/2023), namum pihak kepolisian mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan telah melakukan oleh tempat kejadian perkara di Jalan Irian, Wamena, Kabupaten Jayawijaya. (*)