Nabire, Jubi – Berkaca dari kasus Topo, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire yang menewaskan dua orang dan menyebabkan kerugian harta benda hingga menyebarkan informasi yang tidak benar, maka Pemerintah Provinsi Papua Tengah (Pemprov PT) melarang agar siapapun menghasut dan memperkeruh suasana.
“Dilarang keras menghasut rakyat siapapun kita, dari kelompok manapun. Kita harus bersatu untuk membangun negeri ini di Papua Tengah,” ujar Ausilius You, Plt Assisten I Setda Provinsi Papua Tengah, Selasa, (13/6/2023).
Untuk menjaga stabilitas keamanan, You menyarankan agar semua pihak terutama Bupati Nabire bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan untuk menjaga masyarakat agar bisa hidup dengan baik dan damai.
“Mari kita ciptakan suasana yang nyaman di tengah-tengah kita,” ucapnya.
Ia menyampaikan semua pihak yang terkait untuk menyepakati bersama dari lembaga adat maupun pemerintah kabupaten Nabire, untuk menyelesaikan dengan baik persoalan kedua belah pihak dengan tidak saling tuduh menuduh.
“Mari kita junjung apa yang selama ini kita lakukan selama kehidupan selama ini dalam aspek kehidupan yang ada,” kata dia.
You juga berpesan agar seluruh masyarakat dan pemerintah kabupaten tetap melaksanakan aktivitasnya di wilayah masing-masing, yang ada dalam delapan kabupaten di provinsi Papua Tengah.
“Kita semua tidak boleh ada yang kompori atas kasus ini, provinsi Papua Tengah ini mari kita jaga kedamaian dan ketenteramannya,” ujarnya.
Sehubungan dengan persoalan hak ulayat di Topo, ia meminta sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten Nabire, dewan adat, lembaga adat dan masyarakat menyelesaikan persoalan itu.
“Ini wilayah kabupaten Nabire, maka sepenuhnya Bupati Nabire dan jajarannya bisa selesaikan,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!