Jayapura, Jubi – Komunitas Mahasiswa Pelajar Pemuda Puncak Papua (KMPP-Se Jayapura) meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas (KOMNAS HAM) dan aparat kepolisian melakukan penyelidikan atas penembakan, pembunuhan dan mutilasi terhadap ibu Tarina Murib dan delapan warga sipil Lainnya yang ditembak aparat keamanan saat mengejar Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) di Distrik Yugumoak, Kabupaten Puncak Papua, Provinsi Papua Tengah pada Jumat (3/3/2023).
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Lapangan Aksi Spontan Jekson Tabuni pada Jubi di Halaman Asrama Sinak, Waena, Senin kemarin, (20/3/2023).
Tabuni mendesak Komnas HAM Perwakilan Papua harus turun ke Distrik Yugumoak dan sekaligus menjumpai korban untuk melakukan investigasi. Sebab aparat keamanan telah menembak dan memutilasi seorang dan menembak 8 warga lainnya.
“Komnas HAM harus independen dalam melakukan investigasi kasus mutilasi dan penembakan 8 warga lainnya di Distrik Yugumoak dan mengumumkan hasil ke publik, jangan membiarkan kasus ini lama,” katanya.
Menurutnya, apabila kasus ini dibiarkan oleh Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua, maka perbuatan menembak dan memburu warga sipil yang hari ini mengalami trauma berlapis, menjadi hal lumrah.
“Sehingga kami mahasiswa asal Puncak berharap agar kasus ini bisa diselesaikan melalui prosedur hukum, dan menangkap pelaku pelaku mutilasi ibu Tarina Murib, juga pelaku penembak delapan warga sipil lainnya,” katanya.
Tabuni meminta kepada pihak kepolisian dan Propam Militer juga harus bisa turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan atas kasus yang menelan korban ibu ibu dan anak. Penembakan, pembunuhan dan mutilasi adalah tindakan tidak terpuji dilarang oleh agama . Selain itu juga negara tidak mampu memberikan perlindungan terhadap warga sipil yang ada di daerah konflik
“Polisi jangan lambat dalam melakukan penyelidikan atas kasus ini. Sebab ini khusus merupakan pelanggaran HAM Berat dan korban dimutilasi ini perlakuan yang sangat keji dan tidak manusiawi,” katanya.
Tabuni mengatakan, penembakan terhadap warga sipil yang notabene perempuan bernama Tarina Murib dan 8 korban warga sipil lainnya, adalah mayoritas perempuan dan anak .
Tabuni mengatakan, jika aparat keamanan Indonesia dan TPNPB berperang, tolong hargai warga yang ada di daerah konflik. Mereka adalah kaum rentan yang harus dilindungi.
“Kelompok kombatan harus taat pada hukum humaniter, jangan lagi mengorbankan masyarakat sipil sebab TPNPB-OPM atau aparat keamanan ada juga untuk melindungi masyarakat dalam situasi apa pun,” katanya.
Tabuni mengatakan, hingga saat ini pelaku penganiayaan, penyiksaan terhadap anak-anak sebanyak 7 orang di bawah umur di Kampung Gigobak, Distrik Sinak, belum diadili. Meskipun Komnas HAM telah melakukan investigasi.
“Anak-anak sebanyak tujuh orang yang disiksa, kemudian satu orang anak bernama Makilon Tabuni disiksa dan meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka juga pelakunya tidak diadili sampai sekarang ini masalah,”katanya.
Tabuni mengatakan kasus di Sinak ini banyak anak-anak dan ibu yang mengalami korban namun sayang kasus yang menimpa mereka stagnan.
“Kami khawatir lama-lama anak-anak dan ibu ibu di Sinak akan ditembak tanpa sebab. Dan mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum, dan negara terus melindungi para pelaku kejahatan kemanusiaan,”katanya. (*)