Sentani, Jubi – Warga Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua berharap upacara perdamaian untuk menyelesaikan konflik sosial di Namblong segera dilaksanakan. Hal itu disampaikan Sekretaris Kampung Karya Bumi, Mukari di Kabupaten Jayapura, pada Senin (15/1/2024).
“Kami masih menunggu, dan menunggu terus ini,” ujarnya.
Konflik sosial di Namblong dipicu kematian warga Kampung Kampung Kwansu bernama Daud Bano karena dibacok prajurit TNI pada 1 Januari 2024. Insiden itu membuat amuk massa di Kampung Karya Bumi, permukiman transmigrasi yang didirikan di wilayah Besum, Distrik Namblong pada 1976.
Amuk massa itu membuat delapan rumah warga, balai dan kantor kampung dibakar massa. Massa juga merusak 11 rumah lainnya dan sejumlah kendaraan warga. Amuk massa itu membuat sedikitnya 928 orang dari total 1.222 warga Kampung Karya Bumi sempat mengungsi ke tiga kampung di Distrik Nimbokrang.
Pada Jumat (5/1/2024), Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Dewan Adat Grimenawa mempertemukan para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan konflik sosial di Namblong itu. Dalam pertemuan itu, Ketua Dewan Adat Grimenawa, Zadrak Wamebu meminta warga Kampung Karya Bumi yang mengungsi kembali ke rumah masing-masing agar menyelesaikan konflik sosial itu melalui proses perdamaian.
Para warga Karya Bumi yang mengungsi kini telah kembali ke rumah masing-masing. Akan tetapi, Mukari khawatirkan timbul permasalah baru kalau upacara perdamaian ditunda-tunda, dan masalah konflik agraria di Karya Bumi dibiarkan berlarut-larut.
“Sampai hari ini kan kita menunggu, menunggu dan menunggu terus. Belum ada informasi dari Dewan Adat Papua, informasi terakhir masih menunggu respon Penjabat Bupati Jayapura,” katanya.
Mukari mengatakan warga masih takut dan trauma atas konflik sosial yang terjadi pada 1 Januari 2024 itu. Ia mengatakan pihak kepolisian juga masih berjaga di kampung. “Belum begitu kondusif. Masih ada rasa takut dan trauma itu masih ada karena upacara perdamaian itu belum dilakukan,” ujarnya.
Mukari mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk menyelesaikan persoalan ini. “Mau sampai kapan masyarakat menunggu. Akan timbul permasalahan baru kalau tidak segera dilakukan. Cuma kita butuh ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Jayapura terkait kita punya permasalahan serius kah tidak mau selesaikan. Sampai hari ini kan kita menunggu, menunggu dan menunggu terus,” katanya.
Ketua Dewan Adat Grimenawa, Zadrak Wamebu hanya menjawab singkat terkait upacara perdamaian. “Akan diinformasikan [pelaksanaan upacara perdamaian],” ujar Wamebu kepada Jubi melalui panggilan telepon, pada Senin.(*)