Sentani, Jubi – Warga Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, yang sempat mengungsi ke Distrik Nimbokrang pasca amuk massa di Distrik Namblong pada 1 Januari 2024 lalu kini telah kembali ke rumah masing-masing. Hal itu disampaikan Sekretaris Kampung Karya Bumi, Mukari di Kabupaten Jayapura, pada Kamis (11/1/2024).
“Masyarakat yang ada di pengungsian semua sudah kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Pengungsian itu dipicu kematian warga Kampung Kampung Kwansu bernama Daud Bano karena dibacok prajurit TNI pada 1 Januari 2024. Insiden itu memicu amuk massa di Kampung Karya Bumi, permukiman transmigrasi yang didirikan di wilayah Besum, Distrik Namblong pada 1976.
Amuk massa itu membuat delapan rumah warga, balai dan kantor kampung dibakar massa. Massa juga merusak 11 rumah lainnya dan sejumlah kendaraan warga. Amuk massa itu membuat sedikitnya 928 orang dari total 1.222 warga Kampung Karya Bumi sempat mengungsi ke tiga kampung di Distrik Nimbokrang.
Pada Jumat (5/1/2024), Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Dewan Adat Grimenawa mempertemukan para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan konflik sosial di Namblong itu. Dalam pertemuan itu, Ketua Dewan Adat Grimenawa, Zadrak Wamebu meminta warga Kampung Karya Bumi yang mengungsi kembali ke rumah masing-masing.
Setelah sepekan berlalu, akhirnya semua warga Kampung Karya Bumi yang sempat mengungsi telah pulang ke rumah masing-masing. Mukari mengatakan warga yang telah pulang masih mendapat pendampingan trauma healing. Mukari mengaku warga masih trauma atas konflik sosial yang terjadi pada 1 Januari 2024.
“Warga masih trauma. Dari polisi melakukan trauma healing dari tokoh-tokoh agama. Itu langkah awal itu yang kami lakukan, terutama kepada anak-anak,” katanya.
Mukari mengatakan pihaknya menunggu proses upacara perdamaian konflik sosial itu. Ia mengatakan belum ada kepastian kapan akan dilakukan upacara perdamaian.
“Untuk rencana upacara perdamaian Yang awalnya akan dilangsungkan 11 Januari 2024, Namun sampai hari ini belum ada jawaban dan kami tim perwakilan masyarakat masih menunggu perkembangan dari Ketua Dewan Adat Grimenawa,” katanya.
Mukari juga berharap Pemerintah Kabupaten Jayapura segera menyelesaikan tuntutan ganti rugi atas tanah yang dijadikan lokasi Kampung Karya Baru, permukiman transmigran yang berdiri sejak 1976. Konflik agraria yang terjadi sejak 1997 itu dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik sosial di Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
“Harapan masyarakat dari kejadian tidak terulang lagi. Yang jelas itu masalah ganti rugi hak ulayat tanah terlalu berkepanjangan. Pemerintah dinilai tidak serius menangani masalah tanah ini,” ujarnya. (*)
Discussion about this post