Manokwari, Jubi – Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Republik Indonesia Hasyim Ashari melantik Komisioner KPU di 25 kabupaten dan kota, pada Rabu (26/7/2023). Dua nama Komisioner KPU di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, juga turut dilantik.
Dua nama Komisioner KPU Maybrat yang turut dilantik berinisial JN dan FUS, direkomendasikan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Maybrat dengan nomor rekomendasi: 17/DPD.P.Gol/MBT//V/2023. Rekomendasi itu ditandatangani Ketua DPD Luther A Kareth dan Sekretaris DPD Golkar Thomas Aitrem, dan dikeluarkan pada 17 Mei 2023.
Akan tetapi, Ketua KPU Papua Barat Daya Andi Kambu mengaku tidak tahu menahu mengenai surat rekomendasi tersebut. “Mohon maaf soal hal itu saya tidak tahu,” kata Andi Kambu saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7/2023).
Ketua DPD Golkar Kabupaten Maybrat Luther A Kareth melalui sambungan telepon kepada Jubi juga membantah surat tersebut.
“Tidak [tahu], surat itu tidak tahu dari mana, tidak punya tujuan yang jelas,” katanya, Minggu 30/7/2023.
Saat dikonfirmasi bahwa ada nama dan tanda tangannya di dalam surat rekomendasi itu, ia pun membantah. “Tidak, tidak [tahu] surat itu kami tidak tahu, karena kalau kami keluarkan [surat] pasti punya tujuan yang jelas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa surat rekomendasi berlogo Partai Golkar yang beredar itu adalah hoaks.
Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Ashari hingga berita ini diturunkan, belum merespons konfirmasi dari Jubi melalui aplikasi pesan WhatsApp. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!