Jayapura, Jubi – Tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia atau IDI melakukan second opinion atau inisiatif dari Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe untuk memperoleh pendapat lain dari dokter yang berbeda terhadap keluhan atau penyakit yang sama, setelah mendapatkan diagnosis dari dokter pertama. Hal itu dilakukan IDI dengan mendatangi langsung Paviliun Kartika 2 Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Jakarta, tempat Enembe dirawat pada Jumat (28/7/2023).
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan kliennya diantar di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) selama dua minggu, dan kedatangan tim IDI sesuai dengan ketetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang meminta second opinion dilakukan.
“Kami mendapat info dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jumat pagi melalui pesan Whatsapp, yang isinya Tim dokter IDI akan datang pada pukul 13.00 WIB,” kata Petrus dalam keterangannya yang diterima Jubi, Minggu (30/7/2023).
Mendengar permintaan itu, ujar Petrus, tim Pengacara Lukas Enembe dan perwakilan
Keluarga menolak. Sebab katanya, secara prosedural, yang namanya second opinion tim dokter dari IDI seharusnya melakukan tindakan medis terhadap Lukas Enembe.
“Jadi bukan sekadar melakukan wawancara kemudian memberikan penilaian, Bapak Lukas sudah sehat dan bisa mengikuti sidang,” ujarnya.
Alasan penolakan lain, ujar Petrus, jika tim IDI hanya melakukan wawancara dan pemeriksaan, tentu mereka tidak akan mengetahui secara pasti soal kondisi kesehatan organ-organ dalam tubuh kliennya. Apalagi berdasarkan penjelasan Tim dokter RSPAD yang datang ke ruang rawat inap pada Senin (24/07/2023), menyampaikan fungsi ginjal Lukas Enembe telah menurun drastis, dan hanya tersisa empat persen saja, dan kondisi ginjal sudah kronis stadium akhir atau stadium lima.
“Penurunan drastis fungsi ginjal, karena Pak Enembe sudah lama mengidap diabetes atau kencing manis. Kreatin di ginjal sudah di angka 11. Melihat itu, tim dokter RSPAD, sudah menganjurkan keluarga agar kliennya dilakukan tindakan cuci darah, karena kadar racun yang tinggi di dalam tubuh,” katanya.
Setelah melalui perdebatan, ujar Petrus, Tim dokter IDI akhirnya mau melakukan pemeriksaan luar, yang mana didapat luka bekas operasi pada tubuh Enembe. Bahkan di sesi terakhir pemeriksaan, Enembe diminta tim dokter IDI untuk mengingat apa yang dimakan untuk sarapan pagi, namun Enembe tidak dapat mengingatnya, termasuk di tes mengucapkan beberapa kata.
“Ketika diminta untuk menyebutkan penyakit yang dideritanya, Bapak Enembe tidak bisa mengingatnya kembali. Dokter IDI melakukan tes mengingat, dengan meminta Bapak Lukas menyebut tiga kata, namun belum 10 menit, diminta untuk mengulang ketiga kata tersebut, Bapak Lukas sudah tidak dapat mengingatnya kembali,” ujarnya.
Diketahui, tim dokter IDI terdiri dari Dr. Zubairi Djoerban, Dr. Djoko Wibisono (bagian ginjal), Dr. Susi (endokrin/gula), Dr. Ika Wijaya (cardiology), Dr. Pukovisa (bagian syaraf), dan Dr. Danardi, dan didampingi Tim dokter RSPAD yaitu Dr. Jonny, Dr. Purwo, Dr. Gregorius, dan Dr. Sugiarto. (*)