Wamena, Jubi – Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, Selasa (23/5/2023) siang, meninjau lokasi pemalangan jalan di Kampung Mulima, Distrik Libarek Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, untuk bertemu dan melakukan mediasi bersama masyarakat dan keluarga alm Stevanus Wilil.
Kapolres Jayawijaya dalam rilis pers yang diterima Jubi Selasa (23/5/2023) malam, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya bersama keluarga korban meminta masyarakat yang melakukan aksi pemalangan jalan agar segera membukanya kembali.
Akibat aksi pemalangan tersebut, masyarakat yang menjadi korban, sebab ruas jalan yang dipalang merupakan salah satu akses utama jalan Trans Jayapura-Wamena serta jalan penghubung antar kabupaten di wilayah Papua Pegunungan.
“Ruas jalan ini adalah jalan penghubung antar ibukota Kabupaten Jayawijaya ke Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Yalimo, dan termasuk Kabupaten Lanny Jaya serta sebagai akses jalan utama Trans Wamena-Jayapura,” ujar Kapolres AKBP Heri Wibowo.
Warga melakukan pemalangan jalan dengan cara menumbangkan pohon dan menyusun batu di tengah jalan.
Pemalangan ini merupakan merupakan kali kedua, yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang merupakan keluarga dari alm Stevanus Wilil, korban kasus penembakan oleh oknum anggota Polres Tolikara, yang terjadi pada 11 April lalu.
“Penyebab utama masyarakat Libarek kembali palang jalan adalah terkait dengan proses penyelesaian secara adat masih belum tuntas dikarenakan keluarga korban belum menerima besaran denda yang telah mereka tetapkan untuk bayar kepala yakni uang senilai Rp500 juta,” kata AKBP Heri Wibowo.
Selain itu, Kapolres juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan masyarakat yang melakukan aksi pemalangan jalan. Setelah dijelaskan akhirnya masyarakat mau membuka kembali akses jalan.
“Saat ini jalan di Distrik Libarek sudah bisa dilalui atau normal kembali,” katanya.
AKBP Heri Wibowo menegaskan hingga kini pihaknya masih berkomunikasi dengan pihak keluarga korban, yang dibantu oleh Kepala Distrik Libarek dan kepala kampung setempat, agar masyarakat tidak kembali melakukan pemalangan.
Terkait penyelesaian masalah, Kapolres Jayawijaya mengatakan siap memfasilitasi pertemuan keluarga korban dan pelaku, karena kejadiannya di wilayah Polres Jayawijaya, agar kasus ini dapat diselesaikan secepatnya dan tidak berlarut-larut, karena dampaknya mengorbankan warga masyarakat lainnya. (*)