Jayapura, Jubi – Ruang terbuka hijau (RTH) adalah bagian penting dalam penataan ruang agar kota tetap aman, nyaman, dan layak huni.
“Ruang terbuka hijau paling sedikit 30 persen luas wilayah kota atau kawasan perkotaan. Ruang terbuka hijau publik 20 persen dan RTH privat 10 persen,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Dolfina Jece Mano, dalam kajian ruang terbuka hijau yang digelar di Hotel Horison Ultima Entrop, Jayapura, Rabu (24/5/2023).
Ruang terbuka hijau didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun di dalam kota, dalam bentuk taman, halaman, areal rekreasi kota, dan jalur hijau.
“Kebutuhan lahan meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, sehingga mengakibatkan alih fungsi lahan ikut terbangun dalam hal ini ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Jece Mano berharap kajian masterplan ruang terbuka hijau yang diikuti oleh OPD Pemkot Jayapura dan Pemprov Papua serta organsiasi lingkungan, sekaligus mengidentifikasi status ruang terbuka hijau publik dan menyusun rencana capaian RTH sebesar 30 persen.
“Ruang terbuka hijau perlu diperhatikan, maka penyusunan masterplan ini menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat. Pembangunan diharapkan memperhatikan ruang terbuka hijau dan kearifan lokal masyarakat adat,” katanya.
Senior Program Lead WRI Indonesia, Retno Wihanesta, mengatakan melalui masterplan tersebut dapat melakukan data base atau mengidentifikasi serta startegi pengembangan ruang terbuka dengan memperhatikan topografi Kota Jayapura.
“Ruang terbuka hijau berfungsi sebagai paru-paru dari sebuah kota atau wilayah. Maka dibutuhkan masterplan sebagai upaya mendorong terwujudnya ruang terbuka hijau yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan sudah melakukan revisi rencana tata ruang wilayah atau RTRW salah satunya termaksud ruang terbuka hijau.
“Kajian masterplan ini sangat penting, sehingga dibutuhkan sosialisasi dan koordinasi bersama agar ruang terbuka hijau dapat terealisasi sesuai dengan struktur dan pola ruang,” ujarnya.
Pekey berharap kajian ruang terbuka hijau sesuai dengan kondisi topografi Kota Jayapura agar memberikan kenyamanan, keindahan, menjaga kebersihan, karena tumbuhan dapat menyerap karbondioksida atau CO2, menghasilkan oksigen, menurunkan suhu, dan memberikan suasana sejuk serta menjadi area resapan air.
“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai kelangsungan hidup manusia dan alam, menumbuhkan perekonomian serta pembangunan tanpa mengorbankan lingkungan dan ruang terbuka hijau,” pungkasnya. (*)