Jayapura, Jubi – Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Asli Ginting SH MH menyatakan para hakim harus menjaga integritas mereka, agar putusan yang mereka buat mencerminkan rasa keadilan. Hal itu dinyatakan Ginting dalam lokakarya peringatan HUT ke-70 Ikatan Hakim Indonesia atau IKAHI yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (17/3/2023).
Ginting menyatakan hakim harus menjaga integritas, sebab putusan yang dibuat hakim bisa menentukan kemajuan dan perkembangan daerah. Putusan hakim itu juga menyentuh sendi negara, terutama dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.
Ginting menyatakan masih ada putusan hakim di wilayah Pengadilan Tinggi Jayapura yang tidak memberikan kepastian hukum. Ia menyatakan tidak adanya kepastian hukum membuat produk hukum itu tidak dipercaya masyarakat, dan dapat menimbulkan konflik sosial.
Ginting menyatakan putusan yang membuat masalah semakin rumit perlu menjadi perenungan dan refleksi para hakim. Ia berharap para hakim tidak hanya mengandalkan pengetahuan, tetapi perlu perlu mengedepankan hari nurani dalam membuat putusan. “Putusan itu soal keadilan,” katanya.
Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman Parlungguan Nababan SH MH menyatakan para hakim harus memupuk solidaritas bersama. Ia menyatakan hal itu akan mempertahankan peradilan yang bebas, mandiri, dan peradilan tanpa membedakan orang sebagai sendi dari negara hukum dan demokratis sesuai UUD 1945. “Kita hakim harus bersatu dan kokoh,” ujarnya. (*)
