Wamena, Jubi โ Sesuai dengan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau bacaleg untuk DPRD Provinsi Papua Pegunungan, yang dijadwalkan 1-14 Mei 2023, hingga empat hari sebelum waktu pendaftaran ditutup, belum ada partai politik (parpol) yang mendaftarkan calonnya.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, Melkianus Kambu, saat ditemui di Jubi kantornya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (10/5/2023) sore.
Melkianus Kambu mengatakan hinggaย H-4 menjelangย pendaftaran berakhir, belum ada satu pun parpol yang mengajukan berkas untuk bacalegnya.
โKami di KPU Provinsi Papua Pegunungan belum menerima berkas administrasi pengajuan pendaftaran bacaleg hingga hari ini,” kata Kambu.
“Hanya satu parpol yang sudah koordinasi hari ini yakni dari PDIP. Rencananya besok, 11 Mei 2023, pukul 1 siang akanย mengajukan berkas bacaleg,” imbuhnya.
Kambu juga menjelaskan bahwa sudah ada tujuh bakal calon legislatif jalur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang menyerahkan syarat dan dokumen. Mereka yakni Yan Piterson Paiton, Yan Piterson Paiton Wonda, Matias Heluka, Nelson Wenda, Efalina Gultom, Arianto Kogoya, dan Sopater Sam.
โSisa empat orang lagi yang belum melakukan penyerhan persyaratan dan dokumen ke KPU Papua Pegunungan,โ terangnya.
Parpol yang akan mengikuti kontestasi politik pada 2024 mendatang di Provinsi Papua Pegunungan yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Umum.
Kambu berharap partai politik memanfaatkan jadwal sebaik mungkin karena pendaftaran ditutup hanya empat hari lagi yakni pada 14 Mei 2023. (*)