Jayapura, Jubi – Empat orang yang sebelumnya dianiaya kemudian disandera oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, pada Jumat (12/5/2023) dikabarkan telah dibebaskan dan mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat.
Keempat orang tersebut masing-masing bernama Asmar dan Feryan Erlangga karyawan PT Inti Bangun Sejahtera, Peas Kulka staf Distrik Okbab, dan Senus Lepitalem warga Distrik Borme.
Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Mathiusย Fakhiri mengatakan pemerintah dan kepolisian masih terus melakukan upaya pendekatan lewat tokoh agama dan tokoh masyarakat di Distrik Okbab, untuk bisa bertemu para korban yang kini sudah bersama masyarakat.
โKapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang sedang memastikan untuk bisa ke Distrik Okbab, untuk bertemu dengan para pelaku dan membawa korban yang sudah diambil oleh tokoh agama dan berada di gereja,โ katanya.
โMudah-mudahan jika sudah diizinkan, hari ini juga bisa dijemput oleh wakil bupati dan asisten untuk kemudian dibawa ke Oksibil,โ kata Fakhiri di Kota Jayapura, Minggu (14/5/2023).
Diberitakan sebelumnya, Rombongan Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Kabupaten Pegunungan Bintang pada Jumat (12/5/2023) dianiaya dan disandera sekelompok orang di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Insiden itu terjadi saat rombongan yang dipimpin Kepala Dinas Kominfo Pegunungan Bintang, Alferus Sanuari akan menyurvei lokasi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Distrik Okbab. Lima orang yang turut menyertai Alferus dalam perjalanan itu adalah Benjamin Sembiring (karyawan swasta), Asmar (karyawan swasta), Feryan Erlangga (karyawan swasta), Peas Kulka (Staf Pemerintah Distrik Okbab), dan Senus Lepitalem (warga Distrik Borme).
Tak hanya menganiaya dan menyandera, pelaku yang diduga adalah kelompok (TPNPB) juga menuntut agar Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang segera membayar Rp 500 juta. (*)