Sentani, Jubi – Kebangkitan masyarakat adat yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui kebijakan Kampung Adat sejak 2013 lalu, secara perlahan ikut menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap ada istiadat.
Salah satu tokoh masyarakat adat Port Numbay (Jayapura), Edi Ohoiwutun menilai apa yang dilakukan dan dikerjakan oleh Pemkab Jayapura dalam kurun waktu delapan tahun ini sudah sangat tepat, bahkan berdampak luas bagi daerah lain di Provinsi Papua yang datang melakukan studi banding, dan ada pula yang sudah siap dengan pembentukan Kampung Adat di daerah mereka.
“Kemarin setelah pulang dari Kabupaten Yapen, informasihnya ada lima kampung yang dipersiapkan untuk menjadi Kampung Adat,” ujar Edi di Sentani, Selasa (8/11/2022).
Momen Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI kemarin, kata Edi adalah kesempatan yang langka meski sebagian besar masyarakat adat tidak jadi peserta, namun bisa hadir dan mengikuti semua rangkaian kegiatan KMAN VI di Kabupaten maupun Kota Jayapura.
“Sebagian dari mereka [masyarakat adat] mulai menyadari bahwa ada satu gerakan bersama secara nasional sebagai masyarakat adat,” jelasnya.
Menurut Edi, langkah kebijakan pemda dalam membuat pemetaan wilayah adat sudah baik, karena wilayah adat itu sendiri merupakan harta dan jati diri masyarakat adat pemilik hak ulayat.
“Yang ditakuti adalah hilangnya atribut masyarakat adat itu sendiri. Seperti bahasa, tempat, suku, dan keret bisa punah secara perlahan apabila wilayah adatnya tidak dipetakan,” ucap Ohoiwutun.
Lebih lanjut, Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay ini juga menjelaskan, kebangkitan masyarakat adat melalui pemetaan wilayah adat, kampung adat, dan penetapan hutan adat, membutuhkan waktu yang cukup panjang.
“Sudah ada perda, ada juga surat keputusan dari pemerintah pusat, tinggal peraturan bupati soal kepemilikan wilayah adat,” katanya.
Sekjen AMAN, Rukka Sombbolinggi berharap apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Jayapura melalui Bupati Mathius Awoitauw, harus diteruskan oleh pemimpin yang akan datang.
“Usaha bertahun-tahun ini harus dilanjutkan, masyarakat adat juga harus menyadari keberpihakan yang sedang terjadi pada mereka, dan bahwa pemetaan dan hutan wilayah adat sangat penting diselesaikan pekerjaannya hingga mendapat sebuah pengakuan dari negara,” ujarnya. (*)