Jayapura, Jubi – Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Brigjen. Elkius Kobak melarang dan peringatkan para pejabat pejabat di Tanah Papua, khususnya Bupati Kabupaten Yahukimo Didimus Yahuli, SH dan Wakil Bupati Esau Miram, SIP agar tidak mencederai harkat dan martabat orang Papua dengan cara membayar kepala para korban orang Papua atas kekerasan yang dilakukan oleh TNI/Polri terhadap rakyat bangsa Papua pada peristiwa rusuh Wamena.
“Karena pembayaran kepada keluarga korban itu adalah mencederai harkat dan martabat manusia Papua di hadapan publik dunia. Persoalan pelanggaran HAM harus diselesaikan dengan jalur perundingan internasional, tidak cukup hanya dengan membayar kepala,” tulis Brigjen. Elkius Kobak melalui siaran pers yang disampaikan juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, kepada Jubi, Senin (6/3/2023).
Kobak mengatakan, apabila pembayaran kepala atas korban di Wamena dilakukan, maka TPNPB akan mengejar oknum oknum pejabat yang mencederai harkat martabat orang Papua.
“Kami akan mengejar mereka, terutama pejabat pejabat yang hari ini membuat rakyat kami seolah olah seperti binatang,” katanya.
Komandan Operasi Kodap XVI Yahukimo Mayjen Erick Bahabol, mengatakan jangan permainkan rakyat bangsa Papua hanya karena motivasi jabatan.
“Kami harap pejabat pejabat itu sadar diri, mereka itu orang Papua. Jangan terlena dengan jabatan kolonial yang menghancurkan martabat bangsa Papua,” katanya. (*)