• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Eksepsi Viktor Yeimo minta dakwaan dinyatakan batal demi hukum

January 12, 2023
in Polhukam, Tanah Papua
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: - Editor:
Pembacaan Eksepsi Viktor Yeimo

Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua selaku penasehat hukum Viktor Yeimo menyampaikan eksepsi yang meminta dakwaan Jaksa Penuntut Umum dinyatakan batal demi hukum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jayapura, Kamis (12/1/2023). - Jubi/Theo Kelen

0
SHARES
27
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Pengadilan Negeri Jayapura pada Kamis (12/1/2023) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan makar terdakwa Viktor Yeimo, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat atau KNPB. Dalam sidang Kamis, Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua selaku penasehat hukum Yeimo menyampaikan eksepsi yang meminta dakwaan Jaksa Penuntut Umum dinyatakan batal demi hukum.

Perkara pidana Viktor Yeimo terdaftar di Pengadilan Negeri Jayapura dengan nomor perkara 376/Pid.Sus/2021/PN Jap pada 12 Agustus 2021. Sidang perkara makar itu dipimpin majelis hakim yang diketuai Mathius SH MH bersama hakim anggota Andi Asmuruf SH dan Linn Carol Hamadi SH.

Pada 21 Februari 2021, Kejaksaan Tinggi Jayapura mendakwa Viktor Yeimo telah melakukan makar karena terlibat dalam aksi demonstrasi anti rasisme Papua yang berujung menjadi amuk massa di Kota Jayapura. Jaksa Penuntut Umum mengenakan empat pasal berbeda, yaitu Pasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, Pasal 110 ayat (1) KUHP, Pasal 110 ayat (2) ke (1) KUHP, Pasal 160 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dalam eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan dibacakan Emanuel Gobay MH, Yoksan Balan SH, Weltermans Tahuleding SH, Mersi Fera Waromi SH, dan Helmi SH, Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua meminta majelis hakim menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Viktor Yeimo dinyatakan batal demi hukum. Alasannya, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Nemangkawi bukan penyidik yang berwenang menangkap Viktor Yeimo. Selain itu,  Satgas Gakkum Nemangkawi diniai sewenang-wenang saat menangkap Viktor Yeimo.

Koalisi menyatakan surat tugas dan surat perintah penyelidikan Satgas Gakkum Nemangkawi tidak menyebutkan tugas personil Satgas Gakkum Nemangkali sebagai pembantu penyidik yang berwenang melakukan penangkapan terhadap Yeimo. Menurut Koalisi, penangkapan Yeimo pada 9 Mei 2021 melanggar Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP maupun Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Dalam eksepsinya, Koalisi menyatakan pada saat menangkap Yeimo di Kota Jayapura pada 9 Mei 2021, petugas tidak menunjukan Surat Tugas dan Surat Penangkapan. Surat Penangkapan baru ditunjukkan kepada  Viktor Yeimo setelah ia tiba di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Papua.

“Itu menunjukkan Satgas Gakkum Nemangkawi tidak mengimplementasikan Pasal 18 ayat (1) KUHAP junto Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2), Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana,” demikian eksepsi Koalisi.

BERITATERKAIT

140 pelajar aksi demonstrasi tolak MBG di Sentani ditangkap polisi

KNPB khawatir pendataan pengungsi oleh pemerintah untuk kepentingan politik

BEM Uncen: Kami punya bukti polisi menembak saat demonstrasi berujung ricuh

KNPB: Dugaan penembakan warga Maybrat mungkin berkaitan dengan SDA

Victor Yeimo Ditahan di LP Abepura
Viktor Yeimo berada di salah satu ruangan Lembaga Pemasyarakatan Abepura di Kota Jayapura, Kamis (12/1/2023), untuk menunggu dokter memeriksa kesehatan Yeimo sebelum ditempatkan dalam sel tahanan. – Jubi/Theo Kelen

Koalisi juga mendalilkan proses penyidikan terhadap Viktor Yeimo mengabaikan hak Yeimo sebagai tersangka. Berita Acara Pemeriksaan Yeimo dibuat penyidik tanpa kehadiran penasehat hukum, dengan alasan Yeimo disangka melanggar Pasal 106 jo 87 KUHP dan atau 110 KUHP. Padahal, sangkaan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) Ke-1 KUHP kepada Yeimo  jelas-jelas memberikan ruang kepada penasehat hukum untuk mendampingi Yeimo saat diperiksa penyidik.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Koalisi menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak menguraikan tempat dan waktu kejadian dengan jelas dan lengkap. Eksepsi Koalisi menyatakan dakwaan menyebutkan  sejumlah peristiwa atau perbuatan yang terjadi atau dilakukan dalam waktu yang berlainan dalam kurun waktu yang kabar, antara tahun 2008 hingga 2019. Dalam rentang waktu 11 tahun itu tidak ada uraian yang jelas tentang tanggal atau bulan perbuatan pidana yang didakwakan kepada Yeimo.

Selain itu, dakwaan menyebutkan  beberapa tempat yang diduga menjadi tempat terdakwa melakukan tindak pidana secara berturut-turut. Akan tetapi, dakwaan tidak menyebut dengan terang dan pasti apakah perbuatan yang didakwakan dilakukan di wilayah Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.

Dalam eksepsinya, Koalisi menyatakan langkah Jaksa Penuntut Umum memisahkan berkas perkara Viktor Yeimo juga tidak tepat, karena menyebut ada terdakwa lain seperti Agus Kossay,Buchtar Tabuni, Ferry Kombo, dan Alexander Gobay yang bersama-sama didakwa melakukan tindak pidana terhadap sebagaimana dalam dakwaan kesatu, atau kedua, atau ketiga, dan atau keempat. “Kalau jawabannya dalam dakwaan bahwa yang berkas perkara keduanya diajukan secara terpisah, maka pemisahan berkas itu tidak sesuai dengan KUHAP Pasal 141 huruf b,” tegas Koalisi.

Atas dasar itu, Koalisi meminta majelis hakim menerima eksepsi itu, dan menyatakan proses pemeriksaan pendahuluan terhadap terdakwa Yeimo adalah cacat hukum. Majelis hakim juga diminta menyatakan surat dakwaan tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap, dan menyatakan dakwaan itu batal demi hukum, atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima. (*)

Tags: Anti Rasisme PapuaAsrama Mahasiswa Papua Kamasan IIIDemonstrasiKNPBKriminalisasi dengan Pasal MakarMakarPN JayapuraRasismeTahanan PolitikUnjuk RasaViktor Yeimo
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Pelajar ditangkap

140 pelajar aksi demonstrasi tolak MBG di Sentani ditangkap polisi

September 15, 2026
KNPB

KNPB khawatir pendataan pengungsi oleh pemerintah untuk kepentingan politik

August 24, 2026

BEM Uncen: Kami punya bukti polisi menembak saat demonstrasi berujung ricuh

August 22, 2026

KNPB: Dugaan penembakan warga Maybrat mungkin berkaitan dengan SDA

August 19, 2026

Penanganan demonstrasi di Jayapura perlu belajar dari wilayah lain

August 16, 2026

Kapolda Papua diminta evaluasi penanganan demonstrasi

August 15, 2026
Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Ant-Plant Harvesting in Wasur Forest Supports Local Livelihoods
24 September 2026
Ant-Plant Harvesting in Wasur Forest Supports Local Livelihoods

Merauke, Jubi – Carrying a bamboo pole fitted with a simple hook, Hilarius Gebze walks through the forest around Biras, [...]

Kadepa calls for political action to address Papua’s problems
23 September 2026
Kadepa calls for political action to address Papua’s problems

Jayapura, Jubi – Papua needs practical action rather than political disputes and heated debate, according to Papuan political figure Laurenzus [...]

Malind Indigenous group calls for police to drop case against land defender
23 September 2026
Malind Indigenous group calls for police to drop case against land defender

Jayapura, Jubi – Solidaritas Merauke has urged police to stop what it describes as the criminalisation of Ariston Moiwend Buako, [...]

Malind Indigenous landowners lose legal challenge over 135km road project
22 September 2026
Malind Indigenous landowners lose legal challenge over 135km road project

Jayapura, Jubi – The Jayapura Administrative Court (PTUN Jayapura) has rejected a legal challenge brought by Malind Indigenous representatives against [...]

Yobe residents protest alleged diversion of subsidised rice
22 September 2026
Yobe residents protest alleged diversion of subsidised rice

Jayapura, Jubi – Dozens of residents of Yobe urban village in Abepura district, Jayapura city, Papua, gathered at the local [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Kampung Yoboi

DPRK Jayapura soroti buruknya infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Yoboi

September 24, 2026
Pelatih Persipura

Regi Aditya ambil alih kursi pelatih Persipura

September 24, 2026
Kabupaten Fakfak

Karhutla dan kekeringan melanda Kabupaten Fakfak

September 24, 2026
kolaborasi

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha di Papua

September 24, 2026
Papua Tengah

Berbagai tantangan dalam pengembangan produk lokal di Papua Tengah

September 24, 2026
Fiji

PM Fiji Mendesak Media untuk Memverifikasi Fakta

September 24, 2026
PNG

PNG Harus Memanfaatkan Peluang LNG Saat Kondisi Menguntungkan

September 24, 2026
Bougainville

Percayalah pada prosesnya, Bougainville akhirnya bisa merdeka dari PNG

September 22, 2026
Bougainville

Buin tuan rumah Festival Cokelat Bougainville ke 10

September 23, 2026
Pemetaan wilayah adat

Pemetaan wilayah adat Suku Nasawat dibahas lewat lokakarya

September 22, 2026
Komnas HAM

Penggusuran paksa tanah masyarakat adat Biak diadukan ke Komnas HAM

March 17, 2026
Solomon

10 Menteri Kepulauan Solomon mengundurkan diri

March 17, 2026
Pemeriksaan kesehatan

Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

March 17, 2026
Program Sekolah Sepanjang Hari

Program Sekolah Sepanjang Hari diluncurkan di Kabupaten Puncak Jaya

September 24, 2026
Infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Kampung Yoboi

DPRK Jayapura soroti buruknya infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Yoboi

0
Pelatih Persipura

Regi Aditya ambil alih kursi pelatih Persipura

0
Kabupaten Fakfak

Karhutla dan kekeringan melanda Kabupaten Fakfak

0
kolaborasi

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha di Papua

0
Papua Tengah

Berbagai tantangan dalam pengembangan produk lokal di Papua Tengah

0
Fiji

PM Fiji Mendesak Media untuk Memverifikasi Fakta

0
PNG

PNG Harus Memanfaatkan Peluang LNG Saat Kondisi Menguntungkan

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara