Jayapura, Jubi – Pihak gereja Katolik Keuskupan Manokwari Sorong melakukan komunikasi dengan warga Maybrat yang berada dalam pengungsian, agar mereka bisa kembali ke kampung halaman mereka di Kisor. Namun mereka masih trauma pasca insiden di Kisor, 2 September 2021. Akibat dari perilaku buruk aparat polisi terutama Brimob, dimana saat mengejar pelaku dan melakukan tindakan represif terhadap warga sipil.
Hal itu disampaikan oleh Pastor Gereja Katolik Keuskupan Manokwari-Sorong Pastor Izaak Bame, Pr menanggapi imbauan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw kepada Penjabat Bupati Kabupaten Maybrat untuk memulangkan pengungsi yang berada di hutan wilayah Maybrat.
Bame mengatakan, gereja juga merindukan agar masyarakat pengungsi Maybrat pulang ke kampung halaman. Namun siapa yang menjadi jaminan, sebab masyarakat masih trauma untuk kembali ke kampung halaman mereka.
“Ternyata ada pengalaman buruk sebelumnya yaitu kejadian pembunuhan Brimob di perusahaan Kamundan dimana kejadian itu Brimob beringas siksa masyarakat, merampas barang milik masyarakat bahkan tangkap orang-orang yang tidak ada hubungan dengan masalah pembunuhan di Kisor lalu,” katanya melalui layanan WhatsApp yang diterima Jubi, Kamis (25/8/2022).
“Saya sebagai Pastor mau sampaikan kepada bapak Gubernur carataker, masyarakat pengungsi Maybrat boleh kembali ke kampung halaman mereka, kalau perlu ada perjanjian tertulis bermaterai yang ditandatangani oleh Gubernur-Bupati-Pimpinan POLRI-TNI di Provinsi Kabupaten dan perwakilan masyarakat dalam hal ini pimpinan Gereja Katolik dan GKI, bahwa segera tarik seluruh aparat TNI-POLRI yang sekarang bertugas di Kabupaten Maybrat,” katanya.
Bame mengatakan, perlu ada jaminan proses bedlajar mengajar berjalan baik bagi anak-anak generasi penerus bangsa dan gereja.
“Selain itu juga kami menegaskan agar harus ada jaminan bahwa petugas kesehatan ditempatkan di kampung halaman para pengungsi kembali terutama di pusat ibu kota Distrik,” katanya.
Bame mengatakan, aparat keamanan yang bertugas di wilayah kepala burung Provinsi Papua Barat, agar tidak mengganggu para imam, pendeta atau petugas gereja.
“Mohon tidak diganggu petugas Gereja yang berada untuk melayani umat di kampung-kampung wilayah Kishore Aifat Selatan dan wilayah Aifat Timur Raya,” katanya. (*)